Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadikan Wajib Pajak (WP) grup usaha sebagai salah satu fokus utama dalam pengawasan perpajakan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.
Dalam Laporan Kinerja DJP 2025, dikutip Selasa (21/4/2026), disebutkan bahwa pengawasan difokuskan pada sejumlah kelompok berisiko tinggi, termasuk WP High Wealth Individual (HWI), WP grup, transaksi afiliasi, hingga ekonomi digital. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks.
BACA JUGA:Ramai Soal Pajak Jalan Tol, Ini Penjelasan DJP
BACA JUGA:Dilakukan Bertahun-tahun, PPPK di Kupang Diduga Gelapkan Uang Pajak Reklame Rp 571 Juta
WP grup sendiri merujuk pada kumpulan perusahaan yang memiliki hubungan kepemilikan atau kendali dalam satu entitas bisnis. Struktur ini umumnya terdiri dari perusahaan induk dan anak usaha, bahkan bisa melibatkan entitas lintas negara.
DJP menilai, aktivitas bisnis dalam grup usaha memiliki karakteristik khusus, terutama karena tingginya transaksi antar perusahaan yang masih berada dalam satu kendali. Kondisi ini berpotensi menimbulkan celah dalam pelaporan pajak apabila tidak diawasi secara ketat.
Selain itu, kontribusi WP grup terhadap penerimaan pajak juga tergolong signifikan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di segmen ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas penerimaan negara.


/2026/02/21/1358728669.jpg)
/2024/12/09/1676956039.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4549094/original/005874400_1692787188-20230823-Demo-PRT-Tallo-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4902605/original/040498500_1722051570-AP24208673181388.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5159730/original/096915100_1741756812-minyak_kita.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4097283/original/028251000_1658473724-Pajak-Mobil-Motor-Faizal-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561820/original/074871600_1776761602-WhatsApp_Image_2026-04-21_at_15.33.27.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561040/original/071538800_1776739356-3449e898-0f39-4c1c-83d9-b8a578e3c0bd.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4803210/original/041541900_1713259102-20240416-Pelemahan_Mata_Uang_Rupiah-MER_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561128/original/080684600_1776742737-BRI_Kartini_edited.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953317/original/021435900_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551637/original/043590500_1775732047-Pedagang_di_Pasar_Senen-9_April_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4202370/original/023638200_1666656354-Rencana_Pembangunan_Skybridge_Stasiun_Bogor-MAGANG_5.jpg)