• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Begini Strategi Blue Bird (BIRD) Hadapi Potensi Kenaikan Harga BBM

    Begini Strategi Blue Bird (BIRD) Hadapi Potensi Kenaikan Harga BBM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Begini Strategi Blue Bird (BIRD) Hadapi Potensi Kenaikan Harga BBM

    Begini Strategi Blue Bird (BIRD) Hadapi Potensi Kenaikan Harga BBM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PRT Kini Berhak Dapat THR dan Jaminan Sosial, Ini Aturannya

PRT Kini Berhak Dapat THR dan Jaminan Sosial, Ini Aturannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-22
0

PRT Kini Berhak Dapat THR dan Jaminan Sosial, Ini Aturannya

Jakarta – Rapat Paripurna DPR ke-17 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Dengan pengesahan ini, pekerja rumah tangga (PRT) berhak menerima sejumlah hak, seperti tunjangan hari raya (THR) hingga jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) hingga jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Mengutip draft RUU PPRT Bab V, Selasa (21/4/2026), PRT punya hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan berupa uang sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian kerja. 

BACA JUGA:UU PPRT Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Berhak Cuti dan Dapat Jam Kerja Manusiawi

BACA JUGA:Bunyi Aturan Baru THR di UU PPRT, Besaran Disesuaikan Perjanjian

BACA JUGA:Sisa THR Tinggal Sedikit? Ini Estimasi Modal Pas untuk Mulai Usaha Setelah Lebaran

Adapun THR keagamaan ini diberikan sesuai dengan besaran dan waktu pembayaran yang telah disepakati atau sesuai dengan perjanjian kerja. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan waktu pembayaran Upah yang akan disepakati atau diperjanjikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah, tulis RUU PPRT Pasal 15 ayat (3) 

Lalu, PRT juga punya hak mendapatkan jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Khusus untuk iuran jaminan sosial kesehatan, itu akan diberikan kepada pekerja rumah tangga sebagai penerima bantuan iuran yang ditanggung oleh pemerintah pusat ataupun daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seandainya pekerja rumah tangga tidak termasuk sebagai penerima bantuan iuran jaminan sosial kesehatan, maka pembayarannya bakal ditanggung oleh pemberi kerja berdasarkan kesepakatan atau perjanjian kerja yang diketahui oleh RT/RW. 

Sementara untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bakal ditanggung oleh pemberi kerja sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian kerja. Ketentuan lebih lanjutnya nanti akan diatur dalam aturan turunan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pajak Tak Lagi 0% Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Enggan Beli Kendaraan Listrik

Pajak Tak Lagi 0% Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Enggan Beli Kendaraan Listrik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

2026-06-21
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
0
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.