• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

wmhg.org – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, mengatakan, bahwa PBNU hari ini di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya telah menyimpang dari khitah Nahdlatul Ulama itu sendiri. Hal itu lantaran PBNU dituding ingin mengudeta PKB dari tangan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu disampaikan Jazilul dalam sambutannya di acara Diskusi Publik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Nah, sedemikian juga dengan PKB yang didirikan oleh partai ulama yang kebetulan difasilitasi oleh PBNU ketika itu. Bukan PBNU hari ini, kata Jazilul.

Kalau PBNU hari ini lebih banyak menyimpang dari garis khitah Nahdlatul Ulama. Menyimpang dari khitah 1996 sebagai ormas keagamaan, ketika dia (Gus Yahya) membentuk tim untuk mengambil alih sebuah partai (PKB), sambungnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (wmhg.org/Bagaskara)

Menurutnya, jelas ormas dengan partai politik sesuatu hal yang berbeda. Terlebih juga mempunyai aturan masing-masing lewat UU Parpol dan UU Ormas.

Undang-undang atau bernegara ini mengatur. Kalau dalam Al-Quran jelas, kamu jangan malah terusuk haqqal bil bathil, Jangan campur antara keburukan dengan kejahatan, jangan campur antara kebaikan dengan kebatilan, ujarnya.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Santri Gus Dur Menggugat, Aliansi Santri Gus Dur Menggugat aksi di depan Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (2/8/2024). [wmhg.org//Alfian Winanto]

Tetapi ini, antara kebaikan dengan kebaikan itu juga harus ada aturannya, Makanya, negara membuat aturan uu partai politik yang bekerja di ranah politik tugasnya dan undang-undang kemasyarakatan yang bekerja di ranah kemasyarakatan, imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, kekinian juga ada fenomena soal de parpolisasi. Dimana misalnya relawan bisa mengintervensi kebijakan yang diambil oleh partai politik.

Fenomena itu menurut saya akan membuat bertumpang tindih dan sekaligus pilar demokrasi yang disebut partai politik ke depan tidak semakin kuat. Tetapi, makin lemah, katanya.

Ketika partai politik semakin lemah, maka calon-calon pemimpin yang lahir dari partai politik, tidak bisa bekerja untuk rakyat. Tidak bisa bekerja untuk kemaslahatan orang banyak, tapi bekerja berdasarkan order yang diberikan kepada calon pemimpin itu dalam partai politik, sambungnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

2024-08-12
Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

2025-01-17
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

2026-06-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.