• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    RKAB 2026 Disetujui, Vale (INCO) Pastikan Operasi dan Investasi Berlanjut

    RKAB 2026 Disetujui, Vale (INCO) Pastikan Operasi dan Investasi Berlanjut

    Asperssi Ungkap Volume Produksi & Penjualan Semen di 2025 dan Proyeksi untuk 2026

    Asperssi Ungkap Volume Produksi & Penjualan Semen di 2025 dan Proyeksi untuk 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    RKAB 2026 Disetujui, Vale (INCO) Pastikan Operasi dan Investasi Berlanjut

    RKAB 2026 Disetujui, Vale (INCO) Pastikan Operasi dan Investasi Berlanjut

    Asperssi Ungkap Volume Produksi & Penjualan Semen di 2025 dan Proyeksi untuk 2026

    Asperssi Ungkap Volume Produksi & Penjualan Semen di 2025 dan Proyeksi untuk 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Makin Panas! Waketum PKB Sindir PBNU Era Gus Yahya: Banyak Menyimpang dari Khitah NU!

wmhg.org – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, mengatakan, bahwa PBNU hari ini di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya telah menyimpang dari khitah Nahdlatul Ulama itu sendiri. Hal itu lantaran PBNU dituding ingin mengudeta PKB dari tangan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu disampaikan Jazilul dalam sambutannya di acara Diskusi Publik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Nah, sedemikian juga dengan PKB yang didirikan oleh partai ulama yang kebetulan difasilitasi oleh PBNU ketika itu. Bukan PBNU hari ini, kata Jazilul.

Kalau PBNU hari ini lebih banyak menyimpang dari garis khitah Nahdlatul Ulama. Menyimpang dari khitah 1996 sebagai ormas keagamaan, ketika dia (Gus Yahya) membentuk tim untuk mengambil alih sebuah partai (PKB), sambungnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (wmhg.org/Bagaskara)

Menurutnya, jelas ormas dengan partai politik sesuatu hal yang berbeda. Terlebih juga mempunyai aturan masing-masing lewat UU Parpol dan UU Ormas.

Undang-undang atau bernegara ini mengatur. Kalau dalam Al-Quran jelas, kamu jangan malah terusuk haqqal bil bathil, Jangan campur antara keburukan dengan kejahatan, jangan campur antara kebaikan dengan kebatilan, ujarnya.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Santri Gus Dur Menggugat, Aliansi Santri Gus Dur Menggugat aksi di depan Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (2/8/2024). [wmhg.org//Alfian Winanto]

Tetapi ini, antara kebaikan dengan kebaikan itu juga harus ada aturannya, Makanya, negara membuat aturan uu partai politik yang bekerja di ranah politik tugasnya dan undang-undang kemasyarakatan yang bekerja di ranah kemasyarakatan, imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, kekinian juga ada fenomena soal de parpolisasi. Dimana misalnya relawan bisa mengintervensi kebijakan yang diambil oleh partai politik.

Fenomena itu menurut saya akan membuat bertumpang tindih dan sekaligus pilar demokrasi yang disebut partai politik ke depan tidak semakin kuat. Tetapi, makin lemah, katanya.

Ketika partai politik semakin lemah, maka calon-calon pemimpin yang lahir dari partai politik, tidak bisa bekerja untuk rakyat. Tidak bisa bekerja untuk kemaslahatan orang banyak, tapi bekerja berdasarkan order yang diberikan kepada calon pemimpin itu dalam partai politik, sambungnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

2026-03-16
Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

2026-03-16
Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

2026-03-14
Inflasi AS Stabil di 2,4%, Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Inflasi AS Stabil di 2,4%, Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

2026-03-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16
Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

2026-03-16
Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

2026-03-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

2026-03-16
0
Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

2026-03-16
0
Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

2026-03-16
0
Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

2026-03-16
0
Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

2026-03-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.