• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran

Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran

wmhg.org – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon. Ia menilai jika kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar lebih tepat sasaran.

Idrus menilai kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Idrus dalam keterangannya diterima wmhg.org, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa gas melon sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021.

Namun, Idrus mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Idrus menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina, terang dia.

Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Idrus mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok.

Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran, katanya.

Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuraniah, tuturnya.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Idrus menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

Berangkat dari berbagai pertimbangan inilah, demi kebaikan jangka panjang, kebaikan masyarakat, pemerintah melakukan penataan berkait dengan penjualan dan distribusi gas Melon. Sederhana sebenarnya, ujar dia.

Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Idrus menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat, pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan.

Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.

Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat, katanya.

Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.

Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, katanya.

Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan, sambungnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gerakan Politik Alternatif Kunci Melawan Oligarki yang Menggurita

Gerakan Politik Alternatif Kunci Melawan Oligarki yang Menggurita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

2025-08-12
Pasar NFT Bergerak Sideways Sepanjang 2024, Anjlok hingga 50%

Pasar NFT Bergerak Sideways Sepanjang 2024, Anjlok hingga 50%

2024-10-13
Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

2025-12-30
Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perang Meluas di Timur Tengah:  Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

2026-03-02

Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius

2026-03-02
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu

Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu

2026-03-02

Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari

2026-03-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perang Meluas di Timur Tengah:  Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

2026-03-02
0

Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius

2026-03-02
0
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu

Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu

2026-03-02
0

Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari

2026-03-02
0

Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam

2026-03-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perang Meluas di Timur Tengah:  Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab

2026-03-02

Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius

2026-03-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.