• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menimbang Bea Keluar Batubara di tengah Lonjakan Harga & Kebutuhan Penerimaan Negara

    Menimbang Bea Keluar Batubara di tengah Lonjakan Harga & Kebutuhan Penerimaan Negara

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menimbang Bea Keluar Batubara di tengah Lonjakan Harga & Kebutuhan Penerimaan Negara

    Menimbang Bea Keluar Batubara di tengah Lonjakan Harga & Kebutuhan Penerimaan Negara

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

wmhg.org – Beberapa provinsi memberikan program keringan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut daftarnya. 

Program keringanan dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih digelar di sejumlah provinsi Indonesia sepanjang Juli 2024. 

Adanya pemutihan pajak, pemerintah daerah memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat yang telat bayar atau nunggak. 

Sehingga, dengan adanya program ini pemilik kendaraan yang nunggak hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa membayar denda telat bayar pajak. 

Meski begitu, setiap provinsi memiliki syarat masing-masing dalam melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. 

Pada Juli 2024, ada empat provinsi yang membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan, yaitu: 

1. DKI Jakarta 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kebijakan relaksasi pajak mulai 11 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024. 

Program ini meliputi, penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 

Masyarakat yang ingin melakukan pemutihan tidak perlu mengajukan permohonan, karena sudah otomatis diberikan oleh sistem saat melakukan pembayaran. 

2. Aceh 

Pemprov Aceh mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. 

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat keringanan, seperti: 

  • Pembebasan pajak progresif 
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK. 

3. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung sejak 20 Mei hingga Desember 2024 nanti. 

Terdapat empat program keringanan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu: 

Pembebasan BBNKB II 

Dibuka hingga 19 Desember 2024, Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor . Penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah. 

Diskon pajak tahun berjalan 

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024. 

Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua. 

Pembebasan biaya pajak progresif 

Pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. 

Sama seperti program keringanan lain, pembebasan biaya pajak progresif berlaku hingga 19 Desember 2024. 

Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor 

Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024. 

Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun. 

Sementara itu, syarat mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah, antara lain harus membawa: 

  • Sepeda motor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan dan pembebasan BBNKB II) 
  • Buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB (khusus pajak lima tahunan dan pembebasan BBNKB II) 
  • KTP pemilik (pemilik baru khusus pembebasan BBNKB II) 
  • Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan (khusus pembebasan BBNKB II) 
  • STNK. 

4. Jawa Barat 

Bapenda Jawa Barat mengadakan program pemutihan keringanan pembayaran pajak berupa diskon kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sejak 1 April hingga 23 Desember 2023. 

Meski begitu, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. 

Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat: 

1. Diskon 10 persen 

PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar Untuk dapat menikmati diskon 10 persen, wajib pajak harus membawa beberapa dokumen persyaratan, termasuk: 

  • KTP atas nama pribadi 
  • STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto 
  • Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN) 

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran 

Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat, yakni: 

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga  
  • KTP atas nama pribadi 
  • BPKB, STNK, dan SKKP asli 
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik. 

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan per Juli 2024, 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

2026-06-23
Sektor Energi Paling Apik di 2024, Simak Saham yang Menarik Dilirik Untuk 2025

Sektor Energi Paling Apik di 2024, Simak Saham yang Menarik Dilirik Untuk 2025

2025-01-02
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-23
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

2026-06-23
Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

2026-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

2026-06-23
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-23
0
Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

2026-06-23
0
El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

2026-06-23
0
Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

2026-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.