• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    INPP Genap 23 Tahun, Fokus Perkuat Recurring Income & Targetkan Tumbuh Double Digit

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    INPP Genap 23 Tahun, Fokus Perkuat Recurring Income & Targetkan Tumbuh Double Digit

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

wmhg.org – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini. Langkah yang terburu-buru ini jelas akan menambah beban bagi ekosistem pertembakauan.

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP No.28 Tahun 2024 ini akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional.

“Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juni telah terjadi PHK bagi sebanyak 101.536 pekerja di seluruh Indonesia. Situasi ini menjadi sebuah ironi, mengingat ada enam juta tenaga kerja ekosistem pertembakauan yang akan terkena dampak dari keputusan Kemenkes yang buru-buru dalam implementasi PP Kesehatan yang sangat polemik ini,” ujar I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam keterangannya.

Budhyman memaparkan bahwa 2,5 juta petani tembakau; 1,5 juta petani cengkeh dan 600 ribu tenaga kerja sigaret kretek tangan (SKT) yang berada di sisi hulu ekosistem pertembakauan terkena imbas dari PP No.28 Tahun 2024 yang eksesif dan menekan sisi hilir IHT.

“Tenaga kerja adalah sumber daya yang memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan dalam ekosistem pertembakauan. PP Kesehatan yang sejatinya fokus mengatur tentang sektor kesehatan ternyata turut mencakup pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif yang bukan lagi mengatur pertembakauan tapi mematikan,” tegas Budhyman. 

Baca Juga: Asosiasi Industri Minta RPP Kesehatan Terkait Pengamanan Zat Adiktif Dibuat Terpisah Menurut Budhyman, kebijakan pengendalian di hilir industri tembakau, pasti berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu, seperti petani tembakau dan cengkeh. Saat ini beberapa daerah pertanian tembakau memulai proses panen. Dengan kondisi di sisi hilir yang terancam dengan pasal 429 hingga pasal 463  di PP No 28 tahun 2024, justru menimbulkan ketidakpastian bagi kami.   AMTI juga berpandangan bahwa pengaturan pada pasal-pasal Pengamanan zat Adiktif dalam PP Kesehatan dibuat hanya untuk menambah beban IHT sehingga berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan serapan bahan baku tembakau dan cengkeh. Salah satu pasal yang disorot karena menjadi beban adalah rencana pelaksanaan Pasal 435 yang menyinggung mengenai ‘standardisasi kemasan’.   Kemarin kita sama-sama lihat, rencana pelaksanaan pasal ini sangat eksesif, nuansanya adalah dorongan untuk menerapkan kemasan polos seperti ada di Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi FCTC.” ujar Budhyman.   Budyman menambahkan, dampak penerapan kemasan polos sangat mengabaikan kondisi serta keberadaan IHT bagi negara. Karena itu, AMTI konsisten menolak aturan kemasan polos.   ''Dulu tahun 2014 dan 2015 kami bahkan turun ke jalan bersama ratusan petani tembakau untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kemasan polos yang diterapkan oleh Pemerintah Australia. Kami juga salut dengan posisi Pemerintah Indonesia yang saat itu juga telah menggugat kebijakan kemasan polos di WTO, tegas Budhyman.   Berkaca pada penyusunan RPP Kesehatan, Budhyman mengingatkan pemerintah harusnya dapat melindungi harapan dan mata pencaharian petani tembakau, petani cengkeh dan pekerja SKT dengan regulasi yang adil dan berimbang sehingga dapat menjadi payung pelindung bagi komoditas tembakau dan eksosistemnya.   “Bukan sebaliknya, terburu-buru merampungkan aturan teknis PP Kesehatan yang bisa menambah angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit ini. Yang harusnya diputuskan bersama saja Kementerian Kesehatan tidak transparan, apalagi untuk Peraturan Menteri Kesehatan. Seharusnya, pemerintah fokus untuk mengatasi ketimpangan serapan tenaga kerja bukan memperlebar jurang kemiskinan dengan menambah angka pengangguran di sektor IHT,”paparnya.   AMTI sebagai wadah perjuangan jutaan masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dalam ekosistem hasil tembakau dengan ini berharap Pemerintah meninjau kembali PP 28/2024 dan tidak serta merta mensahkan turunan teknis pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif pada RPMK tanpa mengedepankan partisipasi bermakna dari para pemangku kepentingan terdampak dan Kementerian Lembaga yang relevan dengan ekosistem tembakau.   “Kami berharap Pemerintah mempertimbangkan aspirasi pemangku kepentingan ekosistem tembakau nasional dan tidak mematikan sumber penghasilan kami dengan regulasi yang referensinya dari negara lain, karena sebagai warga negara kami berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai Undang-Undang.” tegasnya.

Baca Juga: AMTI Tolak Rencana Revisi PP 109/2012, Ini Alasannya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

2026-01-25
Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

2025-09-14
Ekonomi Indonesia Dinilai Tangguh, IMF Ramal Pertumbuhan Berlanjut hingga 2026

Ekonomi Indonesia Dinilai Tangguh, IMF Ramal Pertumbuhan Berlanjut hingga 2026

2026-01-25
Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

2026-01-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

2026-01-25
BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

2026-01-25
Hadiri WEF 2026 Davos, CEO BRI Kupas Tantangan Pembiayaan Berkelanjutan Global

Hadiri WEF 2026 Davos, CEO BRI Kupas Tantangan Pembiayaan Berkelanjutan Global

2026-01-25
WEF 2026 Davos: CEO BRI Sebut UMKM Jadi Kunci Transisi Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan

WEF 2026 Davos: CEO BRI Sebut UMKM Jadi Kunci Transisi Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan

2026-01-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Ini Rela Bayar Rp 506 Miliar demi Ngobrol Satu Jam Bersama Elon Musk

Miliarder Ini Rela Bayar Rp 506 Miliar demi Ngobrol Satu Jam Bersama Elon Musk

2026-01-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 90.000, Cetak Rekor dan Makin Dekati Rp 3 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 90.000, Cetak Rekor dan Makin Dekati Rp 3 Juta

2026-01-25
0
Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

2026-01-25
0
Ratusan Miliarder dari 24 Negara Minta Pajak Super Kaya Dinaikkan, Ini Alasannya

Ratusan Miliarder dari 24 Negara Minta Pajak Super Kaya Dinaikkan, Ini Alasannya

2026-01-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

2026-01-25
BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

2026-01-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.