• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

PP Kesehatan, AMTI Soroti Pemerintah Pertimbangkan Ekosistem Tembakau Nasional

wmhg.org – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini. Langkah yang terburu-buru ini jelas akan menambah beban bagi ekosistem pertembakauan.

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP No.28 Tahun 2024 ini akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional.

“Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juni telah terjadi PHK bagi sebanyak 101.536 pekerja di seluruh Indonesia. Situasi ini menjadi sebuah ironi, mengingat ada enam juta tenaga kerja ekosistem pertembakauan yang akan terkena dampak dari keputusan Kemenkes yang buru-buru dalam implementasi PP Kesehatan yang sangat polemik ini,” ujar I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam keterangannya.

Budhyman memaparkan bahwa 2,5 juta petani tembakau; 1,5 juta petani cengkeh dan 600 ribu tenaga kerja sigaret kretek tangan (SKT) yang berada di sisi hulu ekosistem pertembakauan terkena imbas dari PP No.28 Tahun 2024 yang eksesif dan menekan sisi hilir IHT.

“Tenaga kerja adalah sumber daya yang memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan dalam ekosistem pertembakauan. PP Kesehatan yang sejatinya fokus mengatur tentang sektor kesehatan ternyata turut mencakup pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif yang bukan lagi mengatur pertembakauan tapi mematikan,” tegas Budhyman. 

Baca Juga: Asosiasi Industri Minta RPP Kesehatan Terkait Pengamanan Zat Adiktif Dibuat Terpisah Menurut Budhyman, kebijakan pengendalian di hilir industri tembakau, pasti berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu, seperti petani tembakau dan cengkeh. Saat ini beberapa daerah pertanian tembakau memulai proses panen. Dengan kondisi di sisi hilir yang terancam dengan pasal 429 hingga pasal 463  di PP No 28 tahun 2024, justru menimbulkan ketidakpastian bagi kami.   AMTI juga berpandangan bahwa pengaturan pada pasal-pasal Pengamanan zat Adiktif dalam PP Kesehatan dibuat hanya untuk menambah beban IHT sehingga berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan serapan bahan baku tembakau dan cengkeh. Salah satu pasal yang disorot karena menjadi beban adalah rencana pelaksanaan Pasal 435 yang menyinggung mengenai ‘standardisasi kemasan’.   Kemarin kita sama-sama lihat, rencana pelaksanaan pasal ini sangat eksesif, nuansanya adalah dorongan untuk menerapkan kemasan polos seperti ada di Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi FCTC.” ujar Budhyman.   Budyman menambahkan, dampak penerapan kemasan polos sangat mengabaikan kondisi serta keberadaan IHT bagi negara. Karena itu, AMTI konsisten menolak aturan kemasan polos.   ''Dulu tahun 2014 dan 2015 kami bahkan turun ke jalan bersama ratusan petani tembakau untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kemasan polos yang diterapkan oleh Pemerintah Australia. Kami juga salut dengan posisi Pemerintah Indonesia yang saat itu juga telah menggugat kebijakan kemasan polos di WTO, tegas Budhyman.   Berkaca pada penyusunan RPP Kesehatan, Budhyman mengingatkan pemerintah harusnya dapat melindungi harapan dan mata pencaharian petani tembakau, petani cengkeh dan pekerja SKT dengan regulasi yang adil dan berimbang sehingga dapat menjadi payung pelindung bagi komoditas tembakau dan eksosistemnya.   “Bukan sebaliknya, terburu-buru merampungkan aturan teknis PP Kesehatan yang bisa menambah angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit ini. Yang harusnya diputuskan bersama saja Kementerian Kesehatan tidak transparan, apalagi untuk Peraturan Menteri Kesehatan. Seharusnya, pemerintah fokus untuk mengatasi ketimpangan serapan tenaga kerja bukan memperlebar jurang kemiskinan dengan menambah angka pengangguran di sektor IHT,”paparnya.   AMTI sebagai wadah perjuangan jutaan masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dalam ekosistem hasil tembakau dengan ini berharap Pemerintah meninjau kembali PP 28/2024 dan tidak serta merta mensahkan turunan teknis pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif pada RPMK tanpa mengedepankan partisipasi bermakna dari para pemangku kepentingan terdampak dan Kementerian Lembaga yang relevan dengan ekosistem tembakau.   “Kami berharap Pemerintah mempertimbangkan aspirasi pemangku kepentingan ekosistem tembakau nasional dan tidak mematikan sumber penghasilan kami dengan regulasi yang referensinya dari negara lain, karena sebagai warga negara kami berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai Undang-Undang.” tegasnya.

Baca Juga: AMTI Tolak Rencana Revisi PP 109/2012, Ini Alasannya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Strategi BUMN Ritel Dorong UMKM Miliki Daya Saing Global

Strategi BUMN Ritel Dorong UMKM Miliki Daya Saing Global

2025-10-12
Cara Industri Asuransi Tarik Minat Masyarakat Berasuransi

Cara Industri Asuransi Tarik Minat Masyarakat Berasuransi

2025-10-14
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis

Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis

2025-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

2025-10-15
BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

2025-10-15
OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

2025-10-15
Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2025 Melonjak, Ada yang Tembus Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2025 Melonjak, Ada yang Tembus Rp 2.565.000 per Gram

2025-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Bakal Makin Mahal, Begini Prediksinya

Harga Emas Bakal Makin Mahal, Begini Prediksinya

2025-10-15
0
Menkeu Purbaya Bertemu Puluhan Dirut Bank di Kantor Pajak, Bahas Apa?

Menkeu Purbaya Bertemu Puluhan Dirut Bank di Kantor Pajak, Bahas Apa?

2025-10-15
0
Proyek PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional

Proyek PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional

2025-10-15
0
Dicoret dari Daftar PSN, Proyek PIK 2 Jalan Terus

Dicoret dari Daftar PSN, Proyek PIK 2 Jalan Terus

2025-10-15
0
Kebuntuan Pendanaan Obamacare Picu Shutdown AS, Puluhan Juta Warga Terancam Lonjakan Premi Asuransi

Kebuntuan Pendanaan Obamacare Picu Shutdown AS, Puluhan Juta Warga Terancam Lonjakan Premi Asuransi

2025-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

2025-10-15
BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

2025-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.