Jakarta – Anggota legislatif negara bagian di Amerika Serikat yakni Delaware memberikan suara untuk meneruskan undang-undang (UU) yang melarang kios mata uang kripto atau disebut ATM bitcoin.
Mengutip Yahoo Finance, Jumat, (12/6/2026), disponsori oleh perwakilan Cyndie Romer dan Senator Spiros Mantzavinos, RUU DPR 441 akan menetapkan larangan total terhadap pemasangan, kepemilikan, atau pengoperasian kios kripto di Delaware. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu juga mewajibkan penghapusan kios kripto yang ada dalam waktu 90 hari sejak tanggal efektif.
BACA JUGA:SMGR Resmikan Fasilitas Ekspor di Tuban, Bidik Pasar AS
BACA JUGA:Ariana Grande Larang Gedung Putih Gunakan Musiknya
BACA JUGA:Lawan Paraguay, Amerika Serikat Berharap Christian Pulisic
Sesuai dengan RUU DPR Nomor 441, pelanggar dapat dikenakan tindakan hukum berupa perintah pengadilan, denda perdata tidak melebihi US$ 10.000 atau Rp 180,03 juta (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.000). Selain itu, hak gugatan perdata untuk ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran.
Anggota parlemen mengambil langkah terbaru ini sebagai tanggapan terhadap meningkatnya penipuan yang melibatkan penggunaan kios kripto di Delaware dan di AS.
Chair of the House Technology and Telecommunications Committee, Romer menuturkan, kios ini mereduksi mata uang digital menjadi perampasan uang yang bersifat predator.
“Pelaku pasar kripto biasa umumnya tidak menggunakan ATM kripto karena biaya jauh lebih tinggi, yang dapat mencapai lebih dari 20% dari nilai transaksi, dibandingkan dengan biaya 0,4% hingga 1% untuk bursa online,” ujar Romer.
“Tidak ada alasan untuk mendukung struktur bisnis yang memungkinkan penipu untuk memeras uang dari populasi yang paling rentan,” ia menambahkan.
Menurut Biro Investigasi Federal, penipu biasanya memikat korban dengan peluang investasi dan membuat korban menyetor kripto ke dompet kripto.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229351/original/000339000_1781089767-DSC01865.jpg)
/2026/01/28/1071091106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1400474/original/063702300_1478686860-20161109--Donald-Trump-Unggul-Rupiah-Terpuruk-Jakarta-Angga-Yuniar-04.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257112/original/078292600_1781213799-AP26162744447190.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)