• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    WFH ASN Tak Pengaruhi Okupansi Kantor Komersial

    WFH ASN Tak Pengaruhi Okupansi Kantor Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    WFH ASN Tak Pengaruhi Okupansi Kantor Komersial

    WFH ASN Tak Pengaruhi Okupansi Kantor Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Menilik Pro Kontra Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

Menilik Pro Kontra Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-01
0

Menilik Pro Kontra Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

wmhg.org – JAKARTA. Pro dan kontra mengenai penerapan skema power wheeling yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih terus menjadi bahan perdebatan publik.

RUU ini, yang merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah memasukkan skema power wheeling sebagai salah satu komponen penting dalam pembahasan.

RUU EBET dan Keberadaan Power Wheeling

RUU EBET, sesuai dengan Keputusan DPR Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, telah termasuk dalam daftar RUU prioritas untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Dengan demikian, RUU ini telah berusia lebih dari satu tahun dan berpotensi untuk disahkan oleh DPR periode 2019-2024.

Power wheeling, secara sederhana, adalah mekanisme yang memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit listrik swasta ke fasilitas operasi milik negara atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui jaringan transmisi dan distribusi PLN.

Dengan adanya skema ini, diharapkan pihak swasta, khususnya Independent Power Producer (IPP), bisa membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada masyarakat menggunakan jaringan transmisi PLN.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menilai bahwa skema power wheeling bisa memberikan manfaat bagi kelistrikan Indonesia, terutama dalam memenuhi permintaan listrik yang tinggi serta kebutuhan investasi.

Marwan menekankan bahwa investor perlu diberikan insentif, tetapi hal ini harus dilakukan dengan hati-hati. Tidak berarti kebutuhan investasi ini dan cara memperolehnya dilakukan at any costs, tegasnya.

Menurut Marwan, skema power wheeling harus mematuhi prinsip-prinsip moral, keadilan, dan transparansi serta harus sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, berpendapat bahwa skema power wheeling tidak layak diterapkan dalam RUU EBET. Bisman beralasan bahwa potensi kerugian negara dan kemungkinan kenaikan tarif listrik dapat menambah beban subsidi APBN.

Selain itu, penerapan skema ini bisa melemahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan membuka celah bagi oligarki. Pengaturan power wheeling dan RUU EBET merupakan pintu masuk untuk kembali ke sistem pengusahaan unbundling yang akan mengarah pada privatisasi, kompetisi, dan liberalisasi ketenagalistrikan, tandasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jokowi: Infrastruktur Tak Baik, Siapa Investor yang Mau Masuk Indonesia?

Jokowi: Infrastruktur Tak Baik, Siapa Investor yang Mau Masuk Indonesia?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

2026-06-18
Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

2026-06-21
Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

2026-06-21
Harga Perak Antam 17 Juni 2026 Menguat Rp 250

Harga Perak Antam 17 Juni 2026 Menguat Rp 250

2026-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22
BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

2026-06-22
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22
0
Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-22
0
Stablecoin Main Street USD Anjlok

Stablecoin Main Street USD Anjlok

2026-06-22
0
Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

2026-06-22
0
Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

2026-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.