Jakarta – Lembaga pemeringkat internasional menyoroti rencana pemerintah Indonesia untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA). Meski kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperkuat penerimaan negara dan arus devisa, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaannya.
Dikutip dari Dikutip dari Bulletin S&P Global, Jumat (22/5/2026), S&P Global Ratings menilai langkah Indonesia untuk meningkatkan kontrol terhadap ekspor sumber daya alam dan memperbesar penerimaan negara dari sektor tersebut memiliki tantangan dari sisi implementasi. Menurut S&P, jika pelaksanaannya tidak berjalan baik, kebijakan itu berpotensi memengaruhi indikator kredit atau kesehatan keuangan Indonesia.
BACA JUGA:Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya
BACA JUGA:Aturan Ekspor Komoditas Lewat Danantara Memperkuat Cadangan Devisa
S&P menjelaskan bahwa kebijakan sentralisasi ekspor komoditas utama kemungkinan tidak mudah diterapkan dalam waktu singkat. Apalagi, pengumuman kebijakan dilakukan dengan masa implementasi yang relatif cepat, sekitar tiga bulan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya hambatan dalam pelaksanaan.
Menurut S&P, kondisi tersebut dapat memicu gangguan perdagangan. Sebab, pelaku usaha saat ini juga sedang menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari gangguan rantai pasok akibat konflik di Timur Tengah hingga perubahan kebijakan seperti kuota produksi, formula harga acuan, tarif royalti, dan pungutan lainnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/6607640/original/038035400_1779442204-publikasi_1779419760_6a0fca70e1047.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6451895/original/068053700_1779316601-perkuat-ekspor-pemerintah-guyur-lpei-rp-1-triliun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6224946/original/089033600_1779101760-kur_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6430134/original/028574200_1779298469-bi-catat-pelemahan-rupah-telah-mencapai-10-persen-rev1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4216934/original/094233100_1667793288-Wall-Street-3.jpg)