• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ada Revisi Jumlah Perusahaan Penerima Harga Gas Murah, Ini Tanggapan PGN

Ada Revisi Jumlah Perusahaan Penerima Harga Gas Murah, Ini Tanggapan PGN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-14
0

Ada Revisi Jumlah Perusahaan Penerima Harga Gas Murah, Ini Tanggapan PGN

wmhg.org – JAKARTA. Sub-Holding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) buka suara mengenai aturan terbaru ihwal penerima harga gas murah untuk industri alias harga gas bumi tertentu (HGBT).

Kepmen baru ini adalah perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. Ada 12 perusahaan yang dicabut statusnya sebagai industri penerima harga gas murah dan ada juga 5 tambahan perusahaan ditetapkan sebagai penerima harga gas murah.

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Fajriyah Usman mengungkapkan sebagai bagian dari Pertamina dan BUMN, PGN selalu siap mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan peran dan kemampuan Perusahaan sebagai pemilik jaringan infrastruktur distribusi gas bumi terbesar di Indonesia.

Kami yakin kebijakan HGBT ini dilandasi pertimbangan strategis dan positif, tidak hanya bagi  industri penerima program ini saja, namun juga mempertimbangkan kondisi di sektor penyedia gas bumi mulai dari hulu migas sampai dengan midstream dan downstream, kata Fajriyah kepada KONTAN, Senin (14/10).

Secara umum, kata Fajriyah, PGN berkomitmen untuk penyaluran gas bumi kepada seluruh segmen pelanggan dengan mengupayakan penyaluran dari berbagai portofolio sumber gas bumi. Dan secara khusus, untuk program HGBT yang dijalankan sejak 2020, PGN menjalankan komitmen penyaluran 100% sesuai dengan penugasan pemerintah. 

Dengan segala dinamika yang terjadi dilingkungan bisnis, disampaikan Fajriyah bahwa PGN berkomitmen penuh dalam memperluas pemanfaatan gas bumi nasional, peran strategis untuk Indonesia dalam menjalankan peran penyaluran gas bumi di era transisi energi menjadi fokus utama PGN. 

Sebelumnya Kontan mencatat, Ada 12 perusahaan yang dicabut statusnya sebagai industri penerima harga gas murah dan ada tambahan 5 perusahaan penerima harga gas murah berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024, perubahan dari Kepmen ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri yang berlaku mulai 9 Oktober 2024.

Ada sembilan perusahaan yang dicabut berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian, namun ada beberapa tambahan perusahaan [menjadi 12 perusahaan], kata Dadan kepada KONTAN, Senin (14/10).

Dadan menjabarkan 12 perusahaan yang statusnya dicabut antara lain:

1. PT Pupuk Kalimantan Timur, yang sudah mendapatkan penetapan harga gas untuk produk PSO dan Non PSO dan tidak lagi mendapatkan HGBT sejak 1 Januari 2024, 
2. PT Indo Bharayat Rayon yang sejak Kepmen 91/2023 tidak mendapatkan volume HGBT pada tahun 2024 
3. PT Sulindafin
4. PT Arbe Styrindo

5. Perubahan nama dari PT Mitsubishi Chemic Indonesia menjadi PT Merak Chemical Indonesia

6. PT Daya Satya Abrasives

7. PT Asia Citra Pratama

8. PT Toyogiri Iron Steel

9. PT Gordaprima Steelworks

10. PT Ispat Panca Putera

11. PT Intan Havea Industry

12. PT Shamrock Manufacturing Corpora

Sedangkan untuk PT Nippon Shokubai Indonesia masih menerima HGBT, ujar Dadan.

Sementara itu, Kementerian ESDM menambah 5 perusahaan penerima harga gas murah antara lain:

1. PT Merak Chemical Indonesia

2. PT KCC Glass Indonesia

3. PT Rumah Keramik Indonesia

4. PT Rainbow Tubulars manufactures, dan

5. PT Indonesia Nippon Steel pipe.

Tercatat, dua perusahaan di antaranya berada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yaitu PT KCC Glass Indonesia dan PT Rumah Keramik Indonesia. 

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agus Cahyono Adi menjelaskan, perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu.

Keputusan tersebut mengatur dua hal utama, pertama, pencabutan status sembilan industri yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu.

Kedua, penambahan empat industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri.

Adapun, keputusan ini merujuk pada dua regulasi utama yaitu Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2022, yang mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.

Kedua, Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memberikan pedoman dalam menetapkan dan mengevaluasi pengguna serta harga gas bumi tertentu di sektor industri dan penyediaan listrik untuk kepentingan umum.

Dengan demikian, keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri, kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (11/10).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Program Pengusaha Muda BRILian 2024 Hadirkan 5 Kategori, Total Hadiah Rp390 Juta

Program Pengusaha Muda BRILian 2024 Hadirkan 5 Kategori, Total Hadiah Rp390 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

2025-12-14
Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

2025-12-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

2026-02-09
Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

2026-02-09
Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

2026-02-09
Moody\’s Revisi Outlook 5 Bank Indonesia, Menko Airlangga Bilang Begini

Moody\’s Revisi Outlook 5 Bank Indonesia, Menko Airlangga Bilang Begini

2026-02-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2026-02-09
0
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

2026-02-09
0
Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

2026-02-09
0
Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

2026-02-09
0
TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

2026-02-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

2026-02-09
Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

2026-02-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.