• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bakal calon kepala daerah yang hendak berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pahala mengatakan, LHKPN tidak hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas kekayaan seorang penyelenggara negara,

“KPK mengimbau setiap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dapat mulai menyampaikan LHKPN-nya,” kata Pahala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2024).

Pahala mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 untuk memudahkan para calon kepala daerah (Cakada) melaporkan LHKPN.

SE itu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pedoman ini dirancang untuk memudahkan proses pelaporan LHKPN,” ujar Pahala.

Dalam SE, mantan auditor Bank Dunia itu menjelaskan, bakal calon yang belum memiliki akun harus mendaftar ke KPK afar mendapatkan username dan password.

Setelah mendapatkan akun, mereka melaporkan lHKPN dengan jenis Laporan Khusus. Kemudian, bagi calon kepala daerah yang telah memiliki akun namun saat ini tidak terdaftar sebagai “wajib lapor” LHKPN harus menghubungi Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK.

“Untuk mengaktifkan kembali akun tersebut dan kemudian melakukan pelaporan LHKPN,” tutur Pahala.

Sementara, bagi calon yang telah memiliki akun dan saat ini masih tercatat sebagai Wajib Lapor LHKPN, mereka bisa melaporkan LHKPN sesuai posisinya saat ini. Setelah menyampaikan laporan LHKPN khusus, para bakal calon kepala daerah bisa mendapatkan tanda terima.

“Bisa digunakan sebagai bukti pemenuhan kewajiban LHKPN,” kata Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, KPK akan melakukan verifikasi administratif terhadap LHKPN yang dilaporkan.

KPK akan memeriksa apakah laporan para bakal calon kepala daerah itu juga dilengkapi “surat kuasa”.

Keberadaan surat kuasa menjadi penting karena menentukan KPK bisa melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun perbankan.

Jika ditemukan dokumen yang dilaporkan menyangkut LHKPN tidak lengkap, maka KPK akan mengirimkan pemberitahuan agar para calon kepala daerah memperbaiki atau melengkapi laporannya.

Perbaikan itu harus disampaikan maksimal 30 hari setelah pemberitahuan diterima.

KPK tetap mempertimbangkan batas waktu pendaftaran 27 sampai 29 Agustus.

“Dalam hal Bakal Calon tidak melakukan perbaikan yang dimaksud, maka KPK tidak akan memberikan tanda terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK,” ujar Pahala.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran pasangan calon diumumkan pada 24 sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran kemudian dimulai pada 27 sampai 29 Agustus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Terbitkan Surat Edaran, Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/02/08422761/kpk-terbitkan-surat-edaran-ingatkan-bakal-calon-kepala-daerah-lapor-lhkpn?page=all#page2.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

2025-01-29
Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

2025-12-19
Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

2026-10-12
Peraih Nobel Ekonomi 2026 Ungkap Rahasia Stabilkan Ekonomi

Peraih Nobel Ekonomi 2026 Ungkap Rahasia Stabilkan Ekonomi

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.