• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Terbitkan Surat, KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bakal calon kepala daerah yang hendak berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pahala mengatakan, LHKPN tidak hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas kekayaan seorang penyelenggara negara,

“KPK mengimbau setiap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dapat mulai menyampaikan LHKPN-nya,” kata Pahala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2024).

Pahala mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 untuk memudahkan para calon kepala daerah (Cakada) melaporkan LHKPN.

SE itu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pedoman ini dirancang untuk memudahkan proses pelaporan LHKPN,” ujar Pahala.

Dalam SE, mantan auditor Bank Dunia itu menjelaskan, bakal calon yang belum memiliki akun harus mendaftar ke KPK afar mendapatkan username dan password.

Setelah mendapatkan akun, mereka melaporkan lHKPN dengan jenis Laporan Khusus. Kemudian, bagi calon kepala daerah yang telah memiliki akun namun saat ini tidak terdaftar sebagai “wajib lapor” LHKPN harus menghubungi Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK.

“Untuk mengaktifkan kembali akun tersebut dan kemudian melakukan pelaporan LHKPN,” tutur Pahala.

Sementara, bagi calon yang telah memiliki akun dan saat ini masih tercatat sebagai Wajib Lapor LHKPN, mereka bisa melaporkan LHKPN sesuai posisinya saat ini. Setelah menyampaikan laporan LHKPN khusus, para bakal calon kepala daerah bisa mendapatkan tanda terima.

“Bisa digunakan sebagai bukti pemenuhan kewajiban LHKPN,” kata Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, KPK akan melakukan verifikasi administratif terhadap LHKPN yang dilaporkan.

KPK akan memeriksa apakah laporan para bakal calon kepala daerah itu juga dilengkapi “surat kuasa”.

Keberadaan surat kuasa menjadi penting karena menentukan KPK bisa melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun perbankan.

Jika ditemukan dokumen yang dilaporkan menyangkut LHKPN tidak lengkap, maka KPK akan mengirimkan pemberitahuan agar para calon kepala daerah memperbaiki atau melengkapi laporannya.

Perbaikan itu harus disampaikan maksimal 30 hari setelah pemberitahuan diterima.

KPK tetap mempertimbangkan batas waktu pendaftaran 27 sampai 29 Agustus.

“Dalam hal Bakal Calon tidak melakukan perbaikan yang dimaksud, maka KPK tidak akan memberikan tanda terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK,” ujar Pahala.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran pasangan calon diumumkan pada 24 sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran kemudian dimulai pada 27 sampai 29 Agustus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Terbitkan Surat Edaran, Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/02/08422761/kpk-terbitkan-surat-edaran-ingatkan-bakal-calon-kepala-daerah-lapor-lhkpn?page=all#page2.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

2026-06-16
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

2026-06-21
Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

2024-08-11
Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

2024-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-21
Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

2026-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

2026-06-21
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

2026-06-21
0
Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

2026-06-21
0
Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

2026-06-21
0
Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

2026-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.