• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengeluarkan peraturan baru terkait penetapan upah minimum tahun 2025, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 

Selain mengatur besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 6,5% dari UMP/UMK tahun 2024, juga tenggat waktu pengumuman dan penerapan UMP/UMK 2025. Dalam beleid pengipahan tersebut juga mengatur upah minimum sektoral (UMS)

Penetapan UMS dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap judicial review terhadap Undang-Undang Ciptakerja. Setelah putusan ini, gubernur juga wajib menentukan UMS untuk sektor industri tertentu di suatu wilayah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta seluruh gubernur untuk menetapkan upah sektoral 2025, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dari sisi nominalnya, upah sektoral tersebut harus lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Nilai upah sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai UMP dan nilai upah sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kem­naker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Jika melihat ke aturan pengupahan sebelumnya, Permenaker No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, belum ada diatur mengenai UMS.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, UMS didasarkan atas kesepakatan dewan pengupahan provinsi untuk upah minimum sektoral provinsi, dan kesepakatan dewan pengupahan kabupaten kota untuk upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Tiap daerah berbeda beda nilainya. Perkiraan kenaikan upah sektoral 2025 sekitar 7%-12%, katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (5/12/2025). 

Menurut Said, UMS memang harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi maupun upah minimum kabupaten/kota. Adapun UMS ditetapkan untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau spesialisasi tertentu.

Sektor-sektor ini harus tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap pekerjaan yang memiliki tuntutan dan kondisi yang lebih kompleks. 

Perlu diperhatikan bahwa Menaker mewajibkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur serta diundangkan maksimal 11 Desember 2024.

Lalu untuk UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota 2025 diundangkan lewat keputusan gubernur maksimal 18 Desember 2024. Ketetapan upah minimum secara keseluruhan yang diatur dalam Permenaker 16/2024 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025

Pengamat Ketenagakerjaan Tajudin Nur Efendy mencermati, regulasi ketenagakerjaan khususunya yang mengatur pengupahan selalu mengundang polemik saban tahun. Banyak hal yang tidak jelas, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi sektor ketenagakerjaan.

Maka, wajar saja pihak pengusaha dalam hal ini Apindo dan Kadin tidak puas dengan proses penetapan upah minimum 2025 lantaran hitungan kenaikannya yang tak jelas, terlebih mekanisme tripartit tidak berjalan.

Kenaikan upah minimum dan upah sektoral yang lebih tinggi tentu berdampak bagi perusahaan. Kalau pengusaha tak mampu membayar upah sesuai keputusan pemerintah, mereka sudah siap opsi pemutusan hubungan kerja, terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

2026-06-23
Sektor Energi Paling Apik di 2024, Simak Saham yang Menarik Dilirik Untuk 2025

Sektor Energi Paling Apik di 2024, Simak Saham yang Menarik Dilirik Untuk 2025

2025-01-02
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-23
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

2026-06-23
Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

2026-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

2026-06-23
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-23
0
Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

2026-06-23
0
El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

2026-06-23
0
Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

2026-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.