• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Selvi Gibran Rakabuming Resmi Melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029

Selvi Gibran Rakabuming Resmi Melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Selvi Gibran Rakabuming Resmi Melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029

wmhg.org – Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming, secara resmi melantik pengurus Dekranas untuk masa bakti 2024-2029. Dalam acara tersebut, yang berlangsung di Gedung II Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025, Ibu Selvi juga melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas.

Dalam sambutannya, Selvi memberikan arahan kepada seluruh pengurus Dekranas untuk mendukung misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Maju. Salah satu upaya yang menjadi fokus adalah memajukan sektor kriya dan wastra nusantara. Selama lima tahun ke depan, Dekranas akan bertugas memayungi dan membina pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia agar semakin berkembang dan mampu bersaing secara global.

UMKM telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi. Komitmen ini tidak hanya dijalankan oleh jajaran menteri, tetapi juga oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) dalam Kabinet Merah Putih. Organisasi yang terdiri atas para pendamping menteri dan kepala lembaga negara tersebut turut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah.

“Mari kita satukan langkah bersama dan memperkuat kolaborasi dan sinergi kita. Tentunya untuk membantu mewujudkan cita-cita besar Bapak Presiden Prabowo, untuk membawa Indonesia menjadi negara maju sesuai Asta Cita yang telah beliau canangkan,” tutur Selvi.

Lebih lanjut, Ibu berharap di bawah kepemimpinannya, Dekranas dapat menjangkau lebih banyak perajin di seluruh pelosok Indonesia, termasuk daerah-daerah terluar. Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh program Dekranas.

“Semoga di daerah, apalagi yang daerah-daerah terpencil yang kemarin belum sempat atau tidak kita kunjungi, atau masih belum kita sentuh, ini nanti menjadi prioritas untuk program-program ke depannya Dekranas. Di daerah-daerah yang belum kita kunjungi, belum kita sentuh itu nanti menjadi prioritas yang akan kita genjot bersama untuk UMKM-nya sehingga UMKM-UMKM kecil ini bisa sama-sama naik kelas,” imbuh Ibu Selvi.

Dirinya berharap, nantinya para pengurus Dekranas Pusat dapat berkoordinasi dengan setiap Ketua Dekranas di provinsi maupun kabupaten/kota. “Sehingga dari kota itu maupun di provinsi, mereka bisa menggerakkan perajin-perajin kecil yang ada di setiap daerah mereka,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Selvi juga menekankan bahwa selain di dalam negeri, produk UMKM Indonesia juga banyak diminati di mancanegara. Karena itu, ia mendorong terciptanya ide-ide kreatif yang dapat memperluas pasar produk UMKM Indonesia di luar negeri.

“Ke depannya periode lima tahun ini kita bisa terus membawa UMKM kita pameran-pameran di luar negeri. Itu kenapa ada bidang yang khusus untuk standarisasi hubungan dengan luar negeri itu karena saya ingin ke depannya UMKM Indonesia bisa dibawa, dikenalkan ke banyak negara lagi,” urainya.

Menutup sambutannya, Selvi mengimbau seluruh pengurus Dekranas masa bakti 2024-2029 untuk langsung aktif bekerja dan menyusun program-program yang akan dilaksanakan.

“Kita inovasikan lagi ide-ide yang baru lagi dengan semangat yang baru. Semoga program-programnya bisa terlaksana dan semakin menyentuh ke UMKM kita. Yang tentunya harus ada yang mengenai pengembangan kapasitas SDM itu juga sangat perlu, pendampingan seperti yang sudah saya sampaikan, peningkatan literasi digital, serta perluasan akses pasar, dan juga pembiayaan ini yang juga perlu. Dan untuk itu, akhir kata saya berharap seluruh pengurus Dekranas Pusat ini bisa untuk langsung aktif bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/12/2024), telah dilakukan serah terima jabatan dari Ketua Umum Dekranas masa bakti 2019-2024 Ibu Wury Ma’ruf Amin kepada Ibu Selvi Gibran Rakabuming di Rumah Kriya Nasional, Jalan Andara Raya Nomor 1000, Jakarta. Pada kesempatan ini, Ibu Wury Ma’ruf Amin meyakini, di bawah kepemimpinan Ibu Selvi Gibran Rakabuming, Dekranas akan meneruskan kiprahnya dalam memajukan industri kriya nusantara.

Semoga Dekranas terus maju, dan kita semua selalu diberikan kemampuan mengembangkan kerajinan Indonesia, tutup Istri Wapres ke-13 tersebut

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

2024-07-25
2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2024-07-26
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.