• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

wmhg.org – Siswa SD di Kota Medan yang dihukum duduk di lantai kelas karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selamat tiga bulan menarik perhatian publik. Fakta baru pun terungkap. MI yang merupakan siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, ternyata mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun sayangnya orang tua MI, Kamelia tidak menggunakan bantuan PIP tersebut untuk membayar uang SPP. Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan mengatakan uang tersebut telah diambil oleh Kamelia sebesar Rp 450 ribu pada April 2024.

Di sekolah kami ada 79 siswa yang mendapat PIP, termasuk anak Kamelia. Uang itu sudah diambilnya (Kamelia) di bulan empat (April). Apa salahnya dibayarkan, kata Ahmad Perlindungan saat dihubungi SuaraSumut.id, Senin (13/1/2025).

Selain bantuan PIP, kata Ahmad, pihaknya juga menggratiskan uang SPP selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni. Sedangkan uang SPP dari Juli hingga Desember dibebankan kepada orang tua siswa.

Kami menggratiskan uang SPP selama enam bulan, yang dibayar itu dari Juli ke Desember, malah kondisi seperti ini (viral) jadi rusak semuanya, ujarnya.

Ahmad menjelaskan bahwa sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Sekolah itu sudah berdiri sejak 1963 berstatus wakaf.

Yang sekolah di sini yang ngak mampu, anak-anak yatim. Sekolah sejak tahun 1963 didirikan, statusnya wakaf, ucapnya.

Dirinya mengatakan gaji guru di sekolah itu cukup kecil. Guru hanya digaji sebesar Rp 360 ribu dan Rp 600 ribu. Ahmad menjelaskan usai viral, sejumlah orang menghubunginya lewat telepon dan memaki-makinya. Begitu juga dengan netizen yang menganggap kalau sekolahnya paling bersalah atas kejadian ini.

Dengan viral kemarin kami menangis, jangan-jangan habislah kami ini, jelasnya.

Atas kejadian ini, pihaknya juga telah dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ahmad menyampaikan apa adanya terkait kejadian itu.

Ke Ombudsman dipanggil kita untuk klarifikasi kita jelaskanlah mereka pun terkejut, jelasnya.

Ombudsman menanyakan apakah anak itu apa boleh masih bersekolah, dan apa jaminannya.

Gak ada masalah tetap bersekolah, karena tugas kami, misi kami sekolah ini untuk membantu anak-anak yang kurang mampu, cetusnya.

Walaupun ibunya bilang akan mengeluarkan anaknya karena sudah tidak nyaman, ya silahkan saja, sambungnya.

Ahmad mengaku kecewa karena sekolah yang selama ini didirikan untuk membantu anak-anak kurang mampu, kini tercoreng dengan viralnya video tersebut.

Ribut-ribut datang ke guru, sudah diselesaikan kepala sekolah datang, tapi diviralkannya, ujarnya kecewa.

Wali kelas berinsial H bersama suaminya juga telah datang meminta perdamaian ke rumah Kamelia tapi ternyata ditolak.

Sudah difasilitasi anggota DPR RI Ade Jona untuk damai, eh sorenya kita ke sana, kita minta tertulis ditolaknya, katanya.

Diberitakan, sebuah video memperlihatkan seseorang siswa SD di Medan disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Dalam video terlihat siswa itu duduk di lantai dalam ruangan kelas. Perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan hal itu kepada wali kelas sang anak. Orang tua siswa, Kamelia mengaku video itu direkamnya saat datang ke sekolah pada Rabu 8 Januari 2025.

Dirinya datang ke sekolah karena belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot. Kamelia mengaku tidak membayar uang SPP karena belum mendapatkan bantuan PIP dan kesulitan ekonomi.

Kontributor : M. Aribowo

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Giliran Kepala Daerah Kena Ospek Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi

Giliran Kepala Daerah Kena Ospek Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

2026-05-22
Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

2026-05-27
Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

2026-05-28
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

2026-05-28
Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

2026-05-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
0
Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

2026-05-28
0
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

2026-05-28
0
Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

2026-05-28
0
Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

2026-05-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.