• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-08
0

Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi mengkritik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM karena dinilai tebang pilih menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bambang menuding Kementerian yang dipimpin politikus Bahlil Lahadalia hanya memberikan tindakan tegas pada perusahaan BUMN, tetapi perusahaan asing masih bebas beroperasi di kawasan Warisan Dunia Unesco tersebut.

Menurut Bambang Kementerian ESDM hanya menghentikan operasi PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Antam. Sementara tiga perusahaan lainnya masih bebas berusaha.

Menteri
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat untuk memeriksa tambang nikel pada Sabtu (7/6/2025). [Antara]

tuding dia, tidak bersikap tegas terhadap tiga perusahaan swasta, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).


Padahal menurut Bambang ketiga perusahaan itu, justru menjadi perusak utama kawasan konservasi pariwisata, Raja Ampat. Termasuk PT ASP yang diduga milik investor asal China.

Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel yang ditindak, sementara tiga perusahaan swasta yang lebih parah tidak disentuh sama sekali,” ujar Bambang lewat keterangannya yang diterima wmhg.org, Sabtu, 7Juni 2025.

Pulau
Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat yang menjadi lokasi tambang nikel PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. [Antara]

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi XII DPR dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT ASP ASP, perusahaan asal Tiongkok, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana. Pasalnya, perusahaan itu menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di wilayah operasinya.

PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Konsesi tambang yang dikelolah perusahaan itu berada sangat dekat dengan dengan kawasan konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.


Kemudian, PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun menurutnya, belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

Dia pun menyayangkan PT Gag Nikel—yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam—yang ditindak oleh pemerintah melalui penghentian sementara operasional.

Padahal, menurut informasi Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan ke Komisi XII, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor dan dikenai kewajiban melakukan perbaikan terhadap pengawasan pengelolaan lingkungan dan juga wilayah operasinya agak jauh dari kawasan wisata Raja Ampat, ujarnya.

Ilustrasi
Raja Ampat, Warisan Dunia Unesco di Papua Barat yang terkenal akan keindahan alamnya kini terancam rusak akibat tambang nikel. (Unsplash/Ernests Vaga)

Selain itu, informasi yang diterima Komisi XII DPR, izin PT GAG adalah ijin kontrak karya. Sementara izin tiga perusahaan swasta itu hanya izin pemerintah setempat. Dijelaskannya, secara derajat perizinan, berbeda jauh antara Kontrak Karya dengan ijin dari pemerintah daerah.


Bahkan infonya PT KSM ijinnya diterbitkan oleh Bupati, dan Kontrak Karya PT GAG sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk. Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Bambang.

Untuk itu, mereka dari Komisi XII DPR, bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan meninjau ketiga lokasi perusahaan itu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. DPR katanya tidak akan tinggal diam.

Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkasnya.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PKS: Jemaah Haji Indonesia Terlantar, Tenda Over Kapasitas

PKS: Jemaah Haji Indonesia Terlantar, Tenda Over Kapasitas

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment

IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

2026-07-30
Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

2026-07-30
Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-30
Tongkat Estafet Gubernur BI Berpindah, PR Menanti Pengganti Perry Warjiyo

Tongkat Estafet Gubernur BI Berpindah, PR Menanti Pengganti Perry Warjiyo

2026-07-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitmine Kini Genggam 5,79 Juta Ethereum

Bitmine Kini Genggam 5,79 Juta Ethereum

2026-07-30
0
Harga Kripto 29 Juli 2026: Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 29 Juli 2026: Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-30
0
Proyek Kripto Rugi Rp 18 Triliun Gara-Gara Peretasan

Proyek Kripto Rugi Rp 18 Triliun Gara-Gara Peretasan

2026-07-30
0
Emirates Kini Terima Pembayaran Kripto

Emirates Kini Terima Pembayaran Kripto

2026-07-30
0
Harga Memecoin CATE Melonjak 25%, Video Anak Kucing Jadi Pemicu

Harga Memecoin CATE Melonjak 25%, Video Anak Kucing Jadi Pemicu

2026-07-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

2026-07-30
Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

2026-07-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.