• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

wmhg.org – JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang kabarnya akan disahkan sebelum masa sidang berakhir anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Hanya saja pelaku usaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta agar RUU Pariwisata tidak tergesa-gesa untuk disahkan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak pelaku usaha sektor pariwisata.

Adapun sejumlah poin penting yang sempat menjadi pembahasan antara lain desa wisata, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, hingga kelembagaan. Substansi lainnya, yang sempat dibahas substansi RUU pariwisata masih terus dibahas di Komisi X DPR RI. Salah satu poin yang dibahas terkait sumber daya manusia. 

Misalnya terkait skema pendidikan pariwisata turut mempelajari wirausaha. Sebab itu, Politeknik Pariwisata Indonesia juga bekerja sama dengan industri. Dengan begitu, keahlian yang didapat oleh mahasiswa dapat tersalurkan.

Relasi hubungan budaya dan pariwisata di Indonesia juga sempat menjadi sorotan dalam Rapat Panja RUU Kepariwisataan. Komisi X DPR RI meyakini budaya yang lestari berpotensi menciptakan ciri khas pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan.

Hanya saja, menemukan pola relasi budaya dan pariwisata untuk pembahasan RUU ini bukanlah hal yang mudah, sehingga perlu melibatkan para pakar dan pihak terkait lainnya. 

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani menyebutkan, RUU Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada 8 Juli 2024.

Hanya saja, Kemenparekraf belum pernah membahas RUU Kepariwisataan bersama pelaku pariwisata secara mendetail. Pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kemenparekraf secara virtual pada 20 Agustus 2024 menuai protes dari asosiasi pariwisata.

Pasalnya, pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan.

Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, bebernya dalam konferensi pers di Yayasan Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Hariyadi menilai, dengan pertimbangan waktu maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja 2024-2029.

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia, harapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global

2025-11-21
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23
Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

2025-11-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

2025-11-23
0
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

2025-11-23
0
Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

2025-11-23
0
Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

2025-11-23
0
Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

2025-11-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.