• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

wmhg.org – JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang kabarnya akan disahkan sebelum masa sidang berakhir anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Hanya saja pelaku usaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta agar RUU Pariwisata tidak tergesa-gesa untuk disahkan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak pelaku usaha sektor pariwisata.

Adapun sejumlah poin penting yang sempat menjadi pembahasan antara lain desa wisata, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, hingga kelembagaan. Substansi lainnya, yang sempat dibahas substansi RUU pariwisata masih terus dibahas di Komisi X DPR RI. Salah satu poin yang dibahas terkait sumber daya manusia. 

Misalnya terkait skema pendidikan pariwisata turut mempelajari wirausaha. Sebab itu, Politeknik Pariwisata Indonesia juga bekerja sama dengan industri. Dengan begitu, keahlian yang didapat oleh mahasiswa dapat tersalurkan.

Relasi hubungan budaya dan pariwisata di Indonesia juga sempat menjadi sorotan dalam Rapat Panja RUU Kepariwisataan. Komisi X DPR RI meyakini budaya yang lestari berpotensi menciptakan ciri khas pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan.

Hanya saja, menemukan pola relasi budaya dan pariwisata untuk pembahasan RUU ini bukanlah hal yang mudah, sehingga perlu melibatkan para pakar dan pihak terkait lainnya. 

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani menyebutkan, RUU Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada 8 Juli 2024.

Hanya saja, Kemenparekraf belum pernah membahas RUU Kepariwisataan bersama pelaku pariwisata secara mendetail. Pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kemenparekraf secara virtual pada 20 Agustus 2024 menuai protes dari asosiasi pariwisata.

Pasalnya, pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan.

Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, bebernya dalam konferensi pers di Yayasan Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Hariyadi menilai, dengan pertimbangan waktu maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja 2024-2029.

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia, harapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

2024-08-01
Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

2025-05-30
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Amerika Serikat Ancam Pembeli Minyak Iran, China Jadi Sorotan

Amerika Serikat Ancam Pembeli Minyak Iran, China Jadi Sorotan

2026-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

2026-08-27
Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

2026-08-27
0
Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-08-27
0
Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

2026-08-27
0
Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

2026-08-27
0
Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

2026-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.