• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Ini Poin-Poin Penting yang di Bahas dalam RUU Pariwisata

wmhg.org – JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang kabarnya akan disahkan sebelum masa sidang berakhir anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Hanya saja pelaku usaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta agar RUU Pariwisata tidak tergesa-gesa untuk disahkan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak pelaku usaha sektor pariwisata.

Adapun sejumlah poin penting yang sempat menjadi pembahasan antara lain desa wisata, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, hingga kelembagaan. Substansi lainnya, yang sempat dibahas substansi RUU pariwisata masih terus dibahas di Komisi X DPR RI. Salah satu poin yang dibahas terkait sumber daya manusia. 

Misalnya terkait skema pendidikan pariwisata turut mempelajari wirausaha. Sebab itu, Politeknik Pariwisata Indonesia juga bekerja sama dengan industri. Dengan begitu, keahlian yang didapat oleh mahasiswa dapat tersalurkan.

Relasi hubungan budaya dan pariwisata di Indonesia juga sempat menjadi sorotan dalam Rapat Panja RUU Kepariwisataan. Komisi X DPR RI meyakini budaya yang lestari berpotensi menciptakan ciri khas pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan.

Hanya saja, menemukan pola relasi budaya dan pariwisata untuk pembahasan RUU ini bukanlah hal yang mudah, sehingga perlu melibatkan para pakar dan pihak terkait lainnya. 

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani menyebutkan, RUU Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada 8 Juli 2024.

Hanya saja, Kemenparekraf belum pernah membahas RUU Kepariwisataan bersama pelaku pariwisata secara mendetail. Pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kemenparekraf secara virtual pada 20 Agustus 2024 menuai protes dari asosiasi pariwisata.

Pasalnya, pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan.

Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, bebernya dalam konferensi pers di Yayasan Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Hariyadi menilai, dengan pertimbangan waktu maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja 2024-2029.

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia, harapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

2026-09-30
Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

2026-10-04
Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

2025-05-13
Jurus Singapura Bantu Rumah Tangga Berpenghasilan Menengah hingga Rendah

Jurus Singapura Bantu Rumah Tangga Berpenghasilan Menengah hingga Rendah

2026-10-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
0
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
0
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05
0
Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

2026-10-05
0
Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

2026-10-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.