• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Dianggap Salah Alamat, Polisi Hentikan Penyelidikan Pencatutan KTP Dharma – Kun

Dianggap Salah Alamat, Polisi Hentikan Penyelidikan Pencatutan KTP Dharma – Kun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-19
0

Dianggap Salah Alamat, Polisi Hentikan Penyelidikan Pencatutan KTP Dharma – Kun

wmhg.org – JAKARTA. Polisi menghentikan pengusutan laporan warga bernama Samson (45) terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal pasangan calon (paslon) gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Penghentian kasus pencatutan NIK KTP tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan forum gelar sepakat yang berlangsung pada Senin (19/8/2024).

“Telah dilakukan gelar perkara agas penanganan perkara a quo dan forum gelar sepakat menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara a quo,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).  

Menurut polisi, laporan Samson lebih tepat dilayangkan kepada Bawaslu, bukan kepolisian. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Samson telah diatur secara khusus dalam Pasal 185 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Sementara Samson membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 65 dan Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Karena sudah diatur dalam Pasal 185 A sebagai tindak pidana pemilihan dalam UU tersebut, maka dalam penerapan penegakan hukumnya berlaku asas hukum lex consumen derogat legi consumte,” kata Ade.

“Dimaknai (sebagai) perbuatan yang memenuhi unsur delik yang terdapat pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus. Maka, yang digunakan adalah hukum pidana yang khusus, yang faktanya lebih dominan sehingga mengabsorbsi ketentuan pidana yang lain,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mengacu pada Pasal 134 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Dalam pasal tersebut, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS menerima laporan pelanggaran pemilihan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Dengan begitu, polisi juga mengacu Pasal 135 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU. Baca juga: Bawaslu DKI Sudah Terima 280 Aduan Warga Soal NIK Dicatut Dharma-Kun Pasal itu mengatur tentang laporan tindak pidana pemilihan diteruskan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam sejak diputuskan Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, dan/atau Panwas Kecamatan.

“Terhadap ketentuan penanganan tindak pidana pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilihan adalah Bawaslu. Sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Bawaslu,” pungkas Ade.

Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya usai NIK KTP-nya dicatut untuk mendukung bakal paslon independen Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Laporan yang dibuat pada Jumat (16/8/2024) teregistrasi dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan NIK Warga untuk Dukung Dharma-Kun , Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/19/19173051/polisi-hentikan-penyelidikan-laporan-pencatutan-nik-warga-untuk-dukung.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank DKI Kembali Hadir pada JakOne Mobile Indonesia Damper Class National Championship

Bank DKI Kembali Hadir pada JakOne Mobile Indonesia Damper Class National Championship

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

2026-06-23
Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

2026-06-23
Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

2026-06-24
Lippo Group Hibahkan Lahan Meikarta ke Negara

Lippo Group Hibahkan Lahan Meikarta ke Negara

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.