Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap kasus impor pakaian bekas ilegal yang melibatkan puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kasus ini kemudian berkembang hingga mengarah pada penemuan ribuan bale pakaian bekas di sejumlah gudang di Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan hukum sekaligus melindungi industri dalam negeri dari praktik impor ilegal.
BACA JUGA:2 Aturan yang Jerat Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal, Ancaman 8 Tahun Penjara
BACA JUGA:Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar
BACA JUGA:Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya
BACA JUGA:Biodiesel B50 Meluncur 1 Juli 2026, RI Tak Lagi Impor Solar
Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap masuk dan peredaran barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas. Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi industri dalam negeri, menjaga iklim usaha yang sehat, serta memastikan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha, ungkap Djaka, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, hingga distribusi barang tersebut.
“Kami sedang menelusuri dan mengejar pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang yang menjadi lokasi penimbunan di Kalimantan Barat dan pihak yang terkait dengan kepemilikan 43 kontainer di Jakarta. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku, jelasnya.
Berikut kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.



/2024/10/08/516836979.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262967/original/037733000_1781854981-publikasi_1781853751_6a34ee37ba05e.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2375572/original/090361500_1538739773-20181005-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837495/original/096209800_1716195903-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4838233/original/057874200_1716263381-AP24141612292346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028256/original/032953400_1732871460-fotor-ai-20241129161044.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)