Jakarta – Korea Selatan mendorong penerapan aturan yang lebih ketat terhadap transfer aset kripto di tingkat global. Melalui Financial Intelligence Unit (FIU), pemerintah negara tersebut meminta Financial Action Task Force (FATF) memperluas penerapan aturan Travel Rule guna memperkuat upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan ilegal lintas negara.
Dikutip dari CoinMarketCap, Selasa (23/6/2026), usulan tersebut disampaikan dalam sidang pleno FATF yang berlangsung di Paris pekan lalu. FIU menilai aturan yang berlaku saat ini masih menyisakan celah karena sebagian besar hanya berfokus pada transaksi bernilai besar, sementara transaksi kripto bernilai kecil masih belum sepenuhnya terjangkau pengawasan.
BACA JUGA:Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum
BACA JUGA:Investor XRP Rugi Rp 300 Juta Akibat Penipuan, Simak Modusnya
BACA JUGA:Industri Kripto Minta Kongres AS Segera Sahkan Aturan Pajak Staking dan Mining
Dalam usulannya, Korea Selatan meminta agar kewajiban Travel Rule tidak hanya berlaku untuk transaksi kripto bernilai tinggi, tetapi juga mencakup transaksi dengan nilai lebih kecil.
Travel Rule sendiri merupakan standar anti pencucian uang yang mewajibkan penyedia layanan aset kripto atau Crypto Asset Service Provider (CASP), seperti bursa kripto, untuk mengirimkan informasi pengirim dan penerima dana ketika transaksi melewati batas tertentu.
Saat ini, Korea Selatan telah menerapkan Travel Rule untuk transaksi aset kripto di atas 1 juta won atau sekitar US$ 650. Jika usulan terbaru diterapkan, cakupan pengawasan akan semakin luas dan jumlah transaksi yang wajib dilaporkan akan bertambah.
Bagi pelaku industri kripto, perubahan tersebut berpotensi meningkatkan kewajiban kepatuhan, mulai dari pengumpulan data pengguna hingga proses pelaporan transaksi kepada regulator.



/2024/10/08/516836979.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263890/original/062702000_1782028709-Presiden_KSPI__Said_Iqbal-21_Juni_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4838233/original/057874200_1716263381-AP24141612292346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028256/original/032953400_1732871460-fotor-ai-20241129161044.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)