• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

wmhg.org – JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Rancangan Undang Undang (RUU) Pariwisata tidak tergesa-gesa disahkan tanpa ada diskusi dengan pihak industri pariwisata.

Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal PHRI mengatakan, ada indikasi RUU Pariwisata segera disahkan padahal belum ada pembahasan dengan pihak asosiasi yang umumnya bernaung di bawah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Yang pasti kita berharap RUU Pariwisata tidak tergesa-gesa disahkan tanpa ada diskusi dengan industri pariwisata, katanya kepada KONTAN, Rabu (4/2024).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan rancangan undang-undang atau RUU Kepariwisataan atau RUU tentang Perubahan atas Undang-undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan terbit pada pertengahan 2024. Hingga saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam regulasi tersebut.

Hanya saja, ada beberapa versi draf RUU Parariwisata yang di dalamnya memuat beberapa perubahan. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta untuk ditunda pengesahan RUU Pariwisata langtaran tidak aspirasi dari kalangan pelaku usaha.

Sebab itu, GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR. 

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada tanggal 8 Juli 2024 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa GIPI adalah merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisatan pasal 50 dan saat ini beranggotakan 31 anggota yang terdiri dari 28 Asosiasi dan 3 Perusahaan.

Dengan telah ditetapkannya RUU Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR, maka GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR.

Berdasarkan pembahasan dengan anggota GIPI, draft RUU Kepariwisataan yang saat ini sudah dikeluarkan dua versi oleh DPR, yaitu versi tanggal 2 Juli 2022 dan versi tanggal 5 April 2024 dan ditambah satu versi perubahan yang disampaikan dalam rapat melalui zoom oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 20 Agustus 2024. 

Hanya saja isinya belum selaras dengan aspirasi pelaku pariwisata, katanya dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2024). 

Menurut Hariyadi, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata. 

Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui zoom pada tanggal 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata, karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan.

Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, ungkap Hariyadi. .

Mengingat masa kerja DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir pada awal Oktober 2024, maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir.

Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja 2024-2029, pinta Hariyadi. 

GIPI menilai, pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20
Hadapi Dinamika Properti, TRIN Garap Logistic Park dan Data Center Mulai 2026

Hadapi Dinamika Properti, TRIN Garap Logistic Park dan Data Center Mulai 2026

2025-12-22
Pertamina Hulu Rokan (PHR) Genjot Produksi Minyak Lapangan Tua lewat Teknologi CEOR

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Genjot Produksi Minyak Lapangan Tua lewat Teknologi CEOR

2025-12-22
Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

2026-02-20
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

2026-02-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

2026-02-20
0
Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

2026-02-20
0
Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

2026-02-20
0
THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

2026-02-20
0
Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

2026-02-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.