• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

PHRI Minta RUU Pariwisata Tidak Tergesa-gesa Disahkan

wmhg.org – JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Rancangan Undang Undang (RUU) Pariwisata tidak tergesa-gesa disahkan tanpa ada diskusi dengan pihak industri pariwisata.

Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal PHRI mengatakan, ada indikasi RUU Pariwisata segera disahkan padahal belum ada pembahasan dengan pihak asosiasi yang umumnya bernaung di bawah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Yang pasti kita berharap RUU Pariwisata tidak tergesa-gesa disahkan tanpa ada diskusi dengan industri pariwisata, katanya kepada KONTAN, Rabu (4/2024).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan rancangan undang-undang atau RUU Kepariwisataan atau RUU tentang Perubahan atas Undang-undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan terbit pada pertengahan 2024. Hingga saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam regulasi tersebut.

Hanya saja, ada beberapa versi draf RUU Parariwisata yang di dalamnya memuat beberapa perubahan. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta untuk ditunda pengesahan RUU Pariwisata langtaran tidak aspirasi dari kalangan pelaku usaha.

Sebab itu, GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR. 

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada tanggal 8 Juli 2024 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa GIPI adalah merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisatan pasal 50 dan saat ini beranggotakan 31 anggota yang terdiri dari 28 Asosiasi dan 3 Perusahaan.

Dengan telah ditetapkannya RUU Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR, maka GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR.

Berdasarkan pembahasan dengan anggota GIPI, draft RUU Kepariwisataan yang saat ini sudah dikeluarkan dua versi oleh DPR, yaitu versi tanggal 2 Juli 2022 dan versi tanggal 5 April 2024 dan ditambah satu versi perubahan yang disampaikan dalam rapat melalui zoom oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 20 Agustus 2024. 

Hanya saja isinya belum selaras dengan aspirasi pelaku pariwisata, katanya dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2024). 

Menurut Hariyadi, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata. 

Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui zoom pada tanggal 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata, karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan.

Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, ungkap Hariyadi. .

Mengingat masa kerja DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir pada awal Oktober 2024, maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir.

Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja 2024-2029, pinta Hariyadi. 

GIPI menilai, pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

2025-11-15
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
0
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
0
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
0
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

2025-11-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.