wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Aspermigas) menyebut bahwa regulasi pengguna dan harga gas bumi tertentu (HGBT) adalah solusi jangka pendek yang selama ini digunakan pemerintah.
Ini diungkap Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (11/10) mengumumkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.
Keputusan ini mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. Ada pun dalam keterangan tertulis, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Agus Cahyono Adi mengatakan Kepmen terbaru itu mencabut penyaluran HGBT kepada 9 perusahaan dan menambah daftar penyaluran HGBT kepada 4 perusahaan baru.
Menurut Mose penerapan HGBT tidak bisa dilakukan secara terus menerus, karena variabel penentu dari gas bermacam-macam. Apalagi jika menyangkut biaya produksi gas di hulu.