• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-23
0

Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Cepu bagi perusahaan asal Amerika Serikat (AS), ExxonMobil Cepu Limited, hingga tahun 2055. 

Sebagai imbal balik, ExxonMobil diminta menambah investasi sebesar US$ 10 miliar atau sekitar Rp 168 triliun (kurs Rp 16.800 per dolar AS).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan perpanjangan kontrak ini merupakan implementasi dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah diteken antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Kontrak eksisting ExxonMobil sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2035.

“Rencananya kontrak akan diperpanjang hingga 2055 dengan tambahan investasi US$ 10 miliar,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring terkait implementasi teknis sektor ESDM pasca perjanjian perdagangan timbal balik, Jumat (20/2/2026) malam.

Selain perpanjangan kontrak, pemerintah dan ExxonMobil juga membahas perubahan skema bagi hasil di Blok Cepu. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui adanya permintaan dari ExxonMobil untuk meninjau kembali skema bagi hasil Kontrak Bagi Hasil Produksi (PSC) Blok Cepu.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, belum merinci besaran perubahan yang dimohonkan ExxonMobil. Menurut Djoko, keputusan soal skema bagi hasil masih belum final. 

Nanti jika sudah final akan diumumkan, katanya kepada KONTAN, Minggu (22/2).

Saat ini, skema bagi hasil yang berlaku di Blok Cepu adalah 85% untuk negara dan 15% untuk kontraktor, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. 

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, dalam negosiasi awal, ExxonMobil mengajukan porsi bagi hasil lebih dari 40% untuk investor. 

Seiring pembicaraan, posisi yang diajukan turun menjadi 65% untuk pemerintah dan 35% untuk investor, dan terakhir negosiasi berada di angka 75%-25%. Proses pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan final.

Hingga Jumat malam, manajemen ExxonMobil Cepu Limited belum memberikan konfirmasi. Pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas juga belum menanggapi permintaan komentar.

Di Blok Cepu, ExxonMobil bertindak sebagai operator dengan hak partisipasi 45%. Pengelolaan dilakukan melalui Kontrak Bagi Hasil Produksi bersama PT Pertamina EP Cepu (45%) dan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu (10%). 

Dari porsi BKS 10%, salah satu emiten, yakni PT Raharja Energi Cepu Tbk, memiliki hak partisipasi 2,24%.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas), Elan Biantoro, menekankan bahwa ExxonMobil perlu mengajukan proposal yang menciptakan win-win solution bagi kedua belah pihak. 

Menurutnya, alasan peningkatan bagi hasil bagi investor harus jelas, terutama karena ExxonMobil merupakan kontraktor yang mengelola lapangan utama seperti Banyu Urip.

“Terkait split yang meningkat dari 80:15, apakah nanti menjadi 85:20, 75:25, atau 55:45, mereka harus menyebut dasar pertimbangannya. Kontrak kerja sama itu harus saling menguntungkan,” kata Elan.

Elan menambahkan, kemungkinan peningkatan bagi hasil untuk ExxonMobil dipengaruhi oleh kondisi Lapangan Banyu Urip dan sekitarnya yang sudah menjadi produsen utama. 

Hal ini membuat biaya operasional meningkat dan margin keuntungan menipis. Meski begitu, keuntungan bagi Indonesia juga harus diperhitungkan, terutama melalui keterlibatan PT Pertamina EP Cepu dengan hak partisipasi 45%.
 

Selanjutnya: Ringgit Malaysia Pimpin Penguatan Mata Uang Asia terhadap Dolar AS Senin (23/2/2026)

Menarik Dibaca: Naik! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 23 Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

2026-06-06
Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

2026-06-03
Dolar AS Sentuh Rp 18.146

Dolar AS Sentuh Rp 18.146

2026-06-06
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

2026-06-08
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

2026-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

2026-06-08
0
Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

2026-06-08
0
Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

2026-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.