Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi peningkatan pendapatan negara dari pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Menurut dia, penerimaan negara bahkan berpotensi meningkat hingga dua kali lipat.
Hal itu sejalan dengan penerapan skema baru ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, hingga ferro alloy, yang nantinya akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
BACA JUGA:Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya
BACA JUGA:S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia
Purbaya menilai skema ekspor yang terpusat dapat menekan praktik-praktik yang selama ini merugikan negara, termasuk under-invoicing atau pencatatan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia, dengan approach seperti itu yang tadi under-invoicing segala macam sudah hilang, untuk saya, saya untung, income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih, ungkap Purbaya dalam Jogja Financial Festival yang dipantau secara daring, Jumat (22/5/2026).
Dia menjelaskan, peningkatan penerimaan negara dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari pajak penghasilan hingga pungutan ekspor. Sebab, selama ini masih ditemukan praktik ekspor dengan volume atau harga jual yang berada di bawah standar harga pasar sehingga setoran kepada negara menjadi tidak optimal.
Karena dari income tax, dari pajak penghasilan dan lain-lain, dari export tax juga saya untung. Dan yang paling penting adalah barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri. Jadi nanti untungnya juga dipakai untuk membangun ekonomi kita, jelasnya.
Purbaya menambahkan tambahan penerimaan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Jadi dengan itu saya harapkan uang saya lebih banyak, dan uangnya bisa dipakai untuk membantu program-program pemerintah. Termasuk pendidikan maupun program-program pembangunan daerah, imbuh Purbaya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552761/original/002595000_1775826094-Menaker_Ajukan_Tambahan_150_Ribu_Kuota_Magang_Nasional_2026_-_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6451895/original/068053700_1779316601-perkuat-ekspor-pemerintah-guyur-lpei-rp-1-triliun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6387768/original/064593600_1779263008-IMG_4415.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6224946/original/089033600_1779101760-kur_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6430134/original/028574200_1779298469-bi-catat-pelemahan-rupah-telah-mencapai-10-persen-rev1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4216934/original/094233100_1667793288-Wall-Street-3.jpg)