• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-13
0

OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan untuk mendukung dan memperkuat industri keuangan derivatif, OJK telah meluncurkan Peraturan OJK (POJK) No. 1 Tahun 2025.

POJK No. 1 Tahun 2025 itu mengatur mengenai produk pelaku dan juga penyelenggara infrastruktur pasar derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek.

Peraturan ini jadi dasar hukum untuk mengatur dan mengawasi produk derivatif keuangan dan entitas yang terlibat dengan underlying asset merupakan efek. Baik saat ini aktif di pasar modal atau di perdagangan berjangka komoditi,” kata Inarno di Seminar Unlocking Potential Financial Derivative Development dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Selasa (11/2/2025).

Dalam aturan tersebut, OJK meminta para pelaku pelaku pasar penyedia infrastruktur dan produk derivatif keuangan dengan underlying asset berupa efek wajib mendapatkan persetujuan prinsip dari OJK.

Pelaku Pasar Perlu Ajukan Persetujuan Prinsip

Inarno menuturkan, POJK No 1 tahun 2025 memberikan periode transisi selama dua tahun.

Selama periode ini pelaku pasar penyedia infrastruktur dan produk derivatif keuangan dengan underlying asset berupa efek wajib mendapatkan persetujuan prinsip dari OJK dalam waktu 4 bulan pertama sambil tetap beroperasi di pasar.

Izin prinsip ini dilakukan untuk mendata kembali apa-apa yang dibutuhkan. Jadi ini izin prinsip untuk administrasi di kami,” ujar Inarno.

Adapun hingga Februari 2025, sudah ada 16 pihak mengajukan izin prinsip kepada OJK dan sebagian besar SRO sudah mengajukan izin prinsip.

Bagi penyelenggara yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti, perlu mengajukan izin prinsip kepada OJK, jika penyelenggara baru ingin mengajukan izin, maka harus mengikuti aturan POJK No 1 Tahun 2025.

Jika ada penyelenggara yang tidak mendaftar maka tidak dapat melakukan kegiatan derivatif keuangan. Jika tetap melakukan kegiatan maka dianggap tidak berizin oleh OJK.

Dalam hal penguatan infrastruktur, OJK menyiapkan sistem perizinan dan pendaftaran yang terintegrasi sebagai pengembangan untuk mendukung kelancaran transisi ini. Sistem yang disiapkan OJK ini akan mempercepat persetujuan, meminimalkan birokrasi dan, beri kemudahan akses untuk pelaku pasar.

Selain itu, untuk membantu meningkatkan integritas dan efisiensi pasar derivatif keuangan perantara pedagang efek wajib juga untuk membuat nomor identifikasi investor atau SID.

SID bagi setiap nasabah dalam waktu paling lambat 6 bulan dengan kemungkinan perpanjangan waktu jika dibutuhkan,” ujar Inarno.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025

Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dibanjiri Produk Impor, Kemenperin Akui Jumlah Tenaga Kerja di Industri TPT Berkurang

Dibanjiri Produk Impor, Kemenperin Akui Jumlah Tenaga Kerja di Industri TPT Berkurang

2024-08-08
Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

2026-08-08
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

2026-08-28
OJK Wanti-wanti Dana Pensiun BUMN: Punya Tantangan Jangka Panjang

OJK Wanti-wanti Dana Pensiun BUMN: Punya Tantangan Jangka Panjang

2026-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

2026-09-26
Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

2026-09-26
0
Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

2026-09-26
0
Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

2026-09-26
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

2026-09-26
0
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

2026-09-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.