• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak meski Dapat Insentif PPh 0%

Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak meski Dapat Insentif PPh 0%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-21
0

Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak meski Dapat Insentif PPh 0%

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan investor asing yang memperoleh insentif Pajak Penghasilan (PPh) 0% di Pusat Finansial Indonesia (PFII) tetap memiliki kewajiban membayar pajak. Pemerintah menyatakan fasilitas tersebut tidak berarti pembebasan pajak sepenuhnya karena tetap mengacu pada ketentuan global minimum tax.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin mengatakan, insentif fiskal PFII dirancang untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing jangka panjang, bukan menghapus kewajiban perpajakan.

BACA JUGA:OJK Pastikan Tak Ada Isu Terkait Penempatan Dana SAL Rp 381 Triliun

BACA JUGA:DJP Ubah Pola Pengawasan Wajib Pajak, Begini Strateginya

BACA JUGA:BPK Soroti Piutang Bea Cukai Rp 33,16 Triliun, Penagihan Dinilai Belum Optimal

“Teman-teman jangan salah paham. Misalnya PPh 0% itu bukan berarti tidak bayar sama sekali, karena nanti tetap subject to global minimum tax,” kata Herman di Kompleks DPR, Senin (20/7/2026).

Herman menjelaskan, pemerintah akan mengatur syarat pemberian insentif melalui peraturan pelaksana. Menurut dia, investor asing harus memenuhi nilai investasi tertentu dan ketentuan lain yang akan ditetapkan, sebagaimana skema insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), meski mekanismenya berbeda.

Ia menegaskan, PFII secara khusus dibentuk untuk menarik arus modal asing langsung (foreign direct investment), bukan sekadar investasi portofolio yang mudah keluar masuk pasar keuangan.

“Kata kuncinya adalah dana investor asing. Kita ingin memperbesar ekonomi kita dari dana-dana asing sehingga mereka membangun perusahaannya di Indonesia,” ujar dia.

Herman mengatakan, perusahaan domestik tetap dapat berpartisipasi di PFII, tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk mendirikan badan usaha di kawasan tersebut. Menurut dia, perusahaan tidak cukup hanya membuka kantor cabang.

Herman menyebut, konsep PFII mengadopsi praktik pusat keuangan internasional seperti Dubai, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik Indonesia. Pemerintah akan menawarkan paket insentif fiskal dan nonfiskal yang kompetitif serta tetap mematuhi standar internasional.

Selain insentif perpajakan, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk menciptakan ekosistem pusat keuangan yang mampu menarik perusahaan sektor jasa keuangan, teknologi finansial, dan kecerdasan buatan (AI) agar menanamkan investasi jangka panjang di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kemenkeu Ungkap Kriteria Pajak 0% PFII Diatur Lewat PP

Kemenkeu Ungkap Kriteria Pajak 0% PFII Diatur Lewat PP

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

2026-07-21
OJK Janji Genjot Kredit UMKM dan Perluas Akses Pasar

OJK Janji Genjot Kredit UMKM dan Perluas Akses Pasar

2026-07-21
Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21
Tata Kelola Jadi Penentu Ketahanan Industri Asuransi

Tata Kelola Jadi Penentu Ketahanan Industri Asuransi

2026-07-21
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

2026-07-21
0
Bitmine Butuh 507 Ribu Ethereum Buat Penuhi Target Kepemilikan 5%

Bitmine Butuh 507 Ribu Ethereum Buat Penuhi Target Kepemilikan 5%

2026-07-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Juli 2026: Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 20 Juli 2026: Ethereum Melonjak

2026-07-21
0
Perusahaan Logistik Jepang Bakal Gunakan Stablecoin untuk Bayar Sopir

Perusahaan Logistik Jepang Bakal Gunakan Stablecoin untuk Bayar Sopir

2026-07-21
0
Korea Selatan Selidiki 40 Kasus Manipulasi Pasar Kripto

Korea Selatan Selidiki 40 Kasus Manipulasi Pasar Kripto

2026-07-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.