Jakarta – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) mengungkapkan pemberian gaji bagi posisi manajer di Koperasi Desa Merah Putih akan disesuaikan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Wakil BP BUMN Teddy Bharata mengatakan, dengan besaran gaji sesuai PKWT maka menegaskan bahwa pemerintah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada penetapan nominal secara sembarangan.
BACA JUGA:Aturan Rampung Pekan Depan, Pemerintah Kebut Operasional Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Menko Zulhas Ungkap Hambatan Terbesar Pembangunan Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah
BACA JUGA:Zulkifli Hasan Jamin Tak Ada Orang Titipan di Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih
“Nah kalau untuk gajinya, karena sudah disampaikan bahwa ini PKWT, PKWT kan ada aturannya, kita gak bisa ngasal memberikan gaji. Jadi don\’t worry, enggak usah terlalu, ini karena tentu lagi dibahas juga terkait dengan gajian,” katanya usai Rakortas di Kemenko Bidang Pangan, Senin (20/4/2026).
Namun, ia menilai isu gaji bukan faktor utama dalam program ini. Yang lebih krusial adalah memastikan posisi manajer diisi oleh orang-orang yang tepat, mengingat program koperasi desa merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah.
“Karena ini program harus berhasil, sehingga harus diisi dengan manajer yang bagus-bagus kualifikasi yang bagus. Nah ini yang sedang kita lakukan,” ujarnya.
Proses rekrutmen sendiri ditargetkan rampung pada Juni mendatang, dengan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada bulan yang sama. Selain manajer, setiap koperasi nantinya juga akan didukung oleh sejumlah pegawai lain untuk menjalankan operasional harian.


/2026/02/14/83493240.jpg)
/2016/10/21/1940321587.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5534487/original/024967600_1773827091-Kabar_Gembira__Uang_Saku_Peserta_Pemagangan_Nasional_Naik_-_3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559917/original/010467500_1776653079-0ead40ac-e61d-4a73-b8f9-5e7ff2176699.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975039/original/078300400_1648205647-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454884/original/058290100_1766579884-Menhub_Dudy_Purwagandhi-24_Desember_2025.jpg)