Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, sejumlah substansi baru yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Purbaya menjelaskan, Pemerintah dan DPR sepakat memperkuat pengaturan industri aset kripto yang dinilai berkembang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Aset kripto Kini Tak Sekadar Alat Investasi
BACA JUGA:Komite Olimpiade Brasil Gandeng Cardano Terapkan Transformasi Digital Olahraga
BACA JUGA:Mengapa Harga Bitcoin Anjlok Hari Ini? Simak Penjelasannya
“Penguatan industri aset kripto merupakan hal yang penting untuk dilakukan, khususnya dari aspek transparansi, keterbukaan, dan perlindungan konsumen, ujar dia dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Kompleks DPR, Rabu (3/6/2026).
Poin lain yang menjadi perhatian adalah perluasan kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM. Dalam revisi ini, cakupan kebijakan tidak hanya berlaku bagi bank tertentu, tetapi juga diperluas hingga mencakup bank dan lembaga keuangan nonbank milik BUMN maupun BUMD.
Pemerintah juga membuka ruang relaksasi syarat penghapusbukuan kredit bermasalah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, kerugian akibat penghapusan piutang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga keuangan dan tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.
“RUU ini juga kembali menegaskan bahwa kerugian dari penghapusan piutang macet menjadi tanggung jawab masing-masing bank atau lembaga keuangan non-bank baik BUMN atau BUMD dan tidak menjadi kerugian negara,” ungkapnya.
Revisi UU P2SK memperluas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur dan mengawasi sektor pasar modal, derivatif keuangan, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4568442/original/087912500_1694165419-20230908-Harga_Gabah-ANG_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7698224/original/015861700_1780496754-10593.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7736658/original/066542700_1780542856-Screenshot_2026-06-04_101336.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7737820/original/022534900_1780544171-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_09.13.25_1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291093/original/097460500_1604903000-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805340/original/093907000_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983414/original/048746200_1730112225-fotor-ai-20241028174259.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4796664/original/075845200_1712438897-a-perry-XGr8jarX0gY-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5111034/original/031563900_1738033947-AP_Photo-Ben_Curtis.jpg)