Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sardewa membocorkan, skema perbankan syariah dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Purbaya mengatakan, kebijakan tersebut dirancang agar bank memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan. Tidak hanya pembiayaan jangka pendek, perbankan juga didorong untuk lebih aktif mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan sektor produktif.
BACA JUGA:Revisi UU P2SK Perluas Wewenang Otoritas Jasa Keuangan, Awasi Kripto hingga Dana Haji
BACA JUGA:Purbaya Optimistis Tekanan Rupiah terhadap Dolar AS Mereda
BACA JUGA:Danantara Sumberdaya Indonesia Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan
Peluasan ini memberikan fleksibilitas bagi bank untuk tidak hanya menyediakan pembiayaan jangka pendek, tetapi juga pembiayaan jangka panjang dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Purbaya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks DPR, Rabu (3/6/2026).
Selain memperluas ruang usaha, revisi UU P2SK juga mengatur penguatan konsolidasi industri perbankan. Pemerintah dan DPR menilai langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan industri yang lebih efisien, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari kebijakan itu, pemerintah akan menyusun peta jalan konsolidasi bagi bank umum dan bank umum syariah. Peta jalan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri perbankan ke depan.
Di sektor keuangan syariah, revisi UU P2SK juga memuat penyempurnaan aturan terkait produk investasi perbankan syariah berupa Syariah Restricted Investment Account (SRIA).
Instrumen ini memungkinkan dana investor dikelola untuk tujuan investasi tertentu dengan ketentuan, hasil penyelesaian aset hanya dapat dibagikan atau dikembalikan kepada nasabah investor yang bersangkutan. “Yang hasil penyelesaian asetnya hanya dapat dibagikan atau dikembalikan ke nasabah investor,” jelasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4568442/original/087912500_1694165419-20230908-Harga_Gabah-ANG_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7698224/original/015861700_1780496754-10593.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7736658/original/066542700_1780542856-Screenshot_2026-06-04_101336.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7737820/original/022534900_1780544171-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_09.13.25_1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291093/original/097460500_1604903000-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805340/original/093907000_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983414/original/048746200_1730112225-fotor-ai-20241028174259.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4796664/original/075845200_1712438897-a-perry-XGr8jarX0gY-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5111034/original/031563900_1738033947-AP_Photo-Ben_Curtis.jpg)