Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga LPG nonsubsidi berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 18 April 2026.
Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga LPG non subsidi ini dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
BACA JUGA:Go Global, 94% Awak Kapal Pertamina Diisi Pelaut Indonesia
BACA JUGA:Daftar Lowongan Kerja Pertamina yang Ternyata Hoaks, Kenali Faktanya
BACA JUGA:Harga LPG 12 Kg Berubah Mulai 18 April 2026, Simak Besarannya
Adapun secara fungsi, tabung gas berukuran 5,5 kg dan 12 kg berbeda dengan LPG 3 kg yang punya kewajiban pelayanan publik, alias Public Service Obligation (PSO). Sehingga nilainya bisa disesuaikan dengan harga keekonomian.
LPG non PSO ini prinsipnya sama dengan BBM non PSO (non subsidi). Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga, jelas Roberth kepada Senin (20/4/2026).
Karena komoditi non PSO sifatnya adalah keekonomian dan mekanismenya adalah pure business, maka penyesuaian harga dilakukan, ungkap dia.
Terkait penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg, kenaikan harganya berbeda-beda tergantung masing-masing wilayah. Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 kg di DKI Jakarta naik Rp 17 ribu, dari sebelumnya Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung.
Harga LPG 12 Kg
Sementara LPG 12 kg meroket Rp 36 ribu, dari sebelumnya Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung. Lonjakan harga serupa untuk kedua produk ini juga berlaku untuk seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Harga gas tabung non subsidi tertinggi terjadi di wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura). LPG 5,5 kg saat ini dibanderol Rp 134 ribu per tabung, meroket Rp 17 ribu dari sebelumnya Rp 117 ribu per tabung.
Kenaikan harga Rp 36 ribu juga terjadi untuk LPG 12 kg di Ambon dan Jayapura, dari sebelumnya Rp 249 ribu per tabung menjadi Rp 285 ribu per tabung.


/2026/02/14/83493240.jpg)
/2016/10/21/1940321587.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2938351/original/055837500_1571028075-download.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5534487/original/024967600_1773827091-Kabar_Gembira__Uang_Saku_Peserta_Pemagangan_Nasional_Naik_-_3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559917/original/010467500_1776653079-0ead40ac-e61d-4a73-b8f9-5e7ff2176699.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975039/original/078300400_1648205647-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454884/original/058290100_1766579884-Menhub_Dudy_Purwagandhi-24_Desember_2025.jpg)