Jakarta – Para eksportir tiga komoditas strategis wajib melaporkan data transaksinya ke Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. Hal tersebut berlaku mulai 1 Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, kewajiban itu sesuai dengan tahap awal penerapan DSI sebagai BUMN Ekspor. Soal skema ekspor baru setelah hadirnya DSI ini, Airlangga juga sudah membahas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BACA JUGA:Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global
BACA JUGA:Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini
BACA JUGA:Aturan Ekspor Komoditas Lewat Danantara Memperkuat Cadangan Devisa
BACA JUGA:WFH Setiap Jumat Diperpanjang, Airlangga Klaim Hemat Anggaran
Sudah dibicarakan (dengan Bea Cukai). Jadi itu sebetulnya untuk 3 bulan pertama, mereka sudah biasa kan ekspor, dokumen, apa namanya, datanya semua sudah ada, kata Airlangga ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Jadi antara eksportirnya siapa, pemilik barangnya siapa, importirnya siapa, pemilik barangnya siapa. Nah itu dalam Bea Cukai, dalam national single window sebetulnya sudah ada di sana, sambungnya.
Data-data tersebut, nantinya tak hanya diberikan eksportir ke Bea Cukai. Melainkan turut juga memberikannya kepada Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tadi. Ini berlaku mulai 1 Juni 2026, seiring dengan dimulainya tahap awal peran DSI.
Menambahkan datanya. Jadi data-data itu juga dimasukkan ke Danantara, tegas dia.
Pengusaha Respons Positif
Airlangga mengeklaim kalau para pengusaha sepakat dengan skema baru ekspor komoditas strategis ini. Pasalnya, cara ini tak lain untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di perdagangan internasional.
Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat, tuturnya.
Sedangkan, Airlangga menyebut aturan baru ekspor beberapa komoditas ini merupakan hak negara Indonesia, serta mengikuti langkah negara lain yang juga melakukan hal serupa. Ini kan haknya Indonesia. Jadi kalau haknya Indonesia ya kita jalankan aja, dan negara lain melakukan hal yang sama seperti Thailand, Malaysia, tandasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3941819/original/012012600_1645507016-PUPUK_Bersubsidi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6451895/original/068053700_1779316601-perkuat-ekspor-pemerintah-guyur-lpei-rp-1-triliun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6387768/original/064593600_1779263008-IMG_4415.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6224946/original/089033600_1779101760-kur_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6430134/original/028574200_1779298469-bi-catat-pelemahan-rupah-telah-mencapai-10-persen-rev1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4216934/original/094233100_1667793288-Wall-Street-3.jpg)