Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis nasional. Pemerintah memutuskan ekspor sejumlah komoditas utama seperti batu bara, kelapa sawit hingga ferro alloy akan dikonsolidasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang mendapat penugasan langsung dari negara.
Kebijakan tersebut tidak sekadar mengubah mekanisme administrasi ekspor. Pemerintah menilai langkah ini menjadi strategi penting untuk menjaga agar nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia tidak terus mengalir ke luar negeri secara terselubung.
BACA JUGA:Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya
BACA JUGA:S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia
BACA JUGA:Aturan Ekspor Komoditas Lewat Danantara Memperkuat Cadangan Devisa
Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Di lapangan, pemerintah menilai masih terdapat sejumlah celah dalam perdagangan ekspor yang membuat potensi penerimaan negara belum optimal.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional.
“Intinya kita ingin mempertahankan kekayaan negara kita melalui konsolidasi ekspor lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. Esensinya adalah perbaikan tata kelola ekspor,” ujar Fithra, Jumat (22/5).




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5088484/original/066302400_1736485410-IMG-20250109-WA0161.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6451895/original/068053700_1779316601-perkuat-ekspor-pemerintah-guyur-lpei-rp-1-triliun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6387768/original/064593600_1779263008-IMG_4415.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6224946/original/089033600_1779101760-kur_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6430134/original/028574200_1779298469-bi-catat-pelemahan-rupah-telah-mencapai-10-persen-rev1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4216934/original/094233100_1667793288-Wall-Street-3.jpg)