• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Solar Industri B40 Dikabarkan Melonjak, Biaya Operasional Tambang Tertekan

    Harga Solar Industri B40 Dikabarkan Melonjak, Biaya Operasional Tambang Tertekan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Solar Industri B40 Dikabarkan Melonjak, Biaya Operasional Tambang Tertekan

    Harga Solar Industri B40 Dikabarkan Melonjak, Biaya Operasional Tambang Tertekan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?

Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-26
0

Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?

wmhg.org – Merespons permintaan dari tiga negara yang mengajukan permohonanan pemindahan narapidana kepada Pemerintah Indonesia, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menyatakan tidak bisa begitu saja dilakukan.

Menurutnya perlu ada undang-undang pemindahan narapidana yang perlu dibuat pemerintah untuk bisa melakukan hal tersebut.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa saat ini instrumen bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assitance (MLA) masih belum memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana, Hikmahanto menjelaskan bahwa MLA tidak memberikan wewenang untuk pengalihan pidana.

Selain itu, pada Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga disebutkan ketentuan mengenai pemindahan narapidana perlu diatur dengan undang-undang.

Permasalahannya adalah undang-undang terkait pemindahan narapidana hingga saat ini belum ada, ujarnya melansir Antara, Senin (25/11/2024).

Karena itu, dia kemudian menekankan bahwa UU yang mengatur pemindahan narapidana diperlukan agar petugas pemasyarakatan tidak berada dalam situasi yang berpotensi melanggar tugas karena melepas narapidana yang tidak berdasarkan ketentuan hukum.

Guru
Guru Besar UI Hikmahanto Juwana. [wmhg.org]

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut bahwa pihaknya akan menyusun rancangan undang-undang khusus terkait pemindahan narapidana demi menghadirkan payung hukum yang jelas.

Nanti kami akan sampaikan kepada tim untuk menyusun masalah aturan yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa melakukan transfer of prisoner (pemindahan narapidana),” katanya dilansir Antara, Senin (25/11/2024).

Sebelumnya, salah satu permintaan pemindahan narapidana disampaikan oleh Filipina untuk terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui permohonan tersebut.

Yusril menyampaikan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas juga telah membahas secara internal permohonan dari Filipina tentang pemindahan Mary Jane.

“Telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Menurut dia, Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla telah mengirimkan permohonan pemindahan Mary Jane beberapa hari lalu.

Untuk itu, dia mengatakan Indonesia juga telah membahas rencana pemindahan Mary Jane bersama Duta Besar Filipinda di Jakarta Gina A Jamoralin.

Meski begitu, Yusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.

Adapun syaratnya ialah mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia hingga menanggung biaya pemindahan.

Yusril menyatakan proses pemindahan Mary Jane bisa berlangsung dalam waktu dekat, sekira Desember 2024 mendatang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

2026-06-20
Rilis Buku tentang Perjuangan Kantor Perwakilan Bantu UMKM, Bos BI: Ini The Real Story

Rilis Buku tentang Perjuangan Kantor Perwakilan Bantu UMKM, Bos BI: Ini The Real Story

2024-08-04
Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

2024-08-12
Sederet Strategi BPD Hadapi Ancaman Cyber Crime

Sederet Strategi BPD Hadapi Ancaman Cyber Crime

2024-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20
Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

2026-06-20
Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

2026-06-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

2026-06-20
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-20
0
Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

2026-06-20
0
Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

2026-06-20
0
Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

2026-06-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.