• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri

Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-18
0

Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri

wmhg.org – Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun, menanggapi soal Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI.

Gayus menilai, dalam RUU KUHAP sebaiknya penegakan hukum dilakukan sesuai dengan porsi atau aturan yang sudah ada. Artinya, pihak kepolisian melakukan penyidikan sementara kejaksaan melakukan penuntutan.

“Betul, tetap pada aturan yang ada. Saya mengusulkan sebaiknya kembali dengan tugas utama masing-masing, dengan dilakukan kodifikasi pemahaman,” kata Gayus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (19/3/2025).

Jika merujuk Pasal 1 ayat (1) KUHAP, lanjut Gayus, pihak kepolisan diberikan kewenangan sebagai penyidik tunggal dalam perkara pidana. Hal tersebut juga termaktub dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 yang menyebutkan, bahwa polisi merupakan penyidik utama.


Sementara, dalam Pasal 1 Ayat (6) KUHAP menyebutkan jika Jaksa merupakan pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum serta melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana ini menilai, jika jaksa ingin melakukan penyidikan dan penuntut umum tentu harus dijelaskan alasannya di RUU KUHAP karena dulu memang kompromis sebenarnya.

Dulu, lanjut Gayus, namanya penyidik tunggal kemudian berubah menjadi penyidik utama. Tentu saja, ia menyebut berubahnya dari penyidik tunggal menjadi penyidik utama itu ada maksud.

“Polisi dulu penyidik tunggal, Pasal 1 Ayat (3) KUHAP itu menyebutkan polisi adalah penyidik. Tapi perkembangannya, polisi berubah menjadi penyidik utama. Jadi masih ada yang lain, makanya dia yang utama,” jelas Gayus.


“Bagi saya, kalau jaksa juga menjadi penyidik tentu memperkuat polisi sebagai penyidik utama. Tentunya, nanti di KUHAP harus menjelaskan secara tegas sehingga ada sinkronisasi melalui kodifikasi. Harus kodeks, dijelaskan dalam kodifikasi bahwa memang diperlukan ikut serta menyidik,” jelas dia,” katanya menambahkan.

Saat ini, kata Gayus, penyidikan juga bisa dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka diberikan kewenangan sesuai lingkup kerjanya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2010 dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani

Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

2026-07-25
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

2026-07-27
Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27
BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

2026-07-27
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

2026-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

2026-07-27
0
Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

2026-07-27
0
CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

2026-07-27
0
Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

2026-07-27
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

2026-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.