• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-28
0

PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

wmhg.org – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) hanya mendapat sanksi teguran dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) usai dinyataka melanggar aturan terkait pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut itu kini telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan bahwa surat teguran ini berdasarkan koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar,DLH Jabar, DBMPR Jabar, Bappeda Jabar, Biro Hukum Jabar, Satpol PP Jabar, dan KKPyang memastikan bahwa pagar laut itu tidak berizin dan melanggar tata ruang laut.

Yang pertama dan segera dilakukan adalah kami akan kirim surat teguran atau peringatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pihak PT TRPN terkait dengan pagar laut yang tidak berizin, kata Herman dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).

Walaupun penegakan hukum terkait dengar pagar laut menjadi wilayah KKP, yang saat ini sedang mendalami pemberian sanksi dendanya, kataHerman,dari sisi pengawasan masih dalam kewenangan Pemprov Jabar (radius 12 mil)meliputi eksplorasi, eksploitasi, dan konservasi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Perda Provinsi Jabar No. 9 Tahun 2022 tentang RTRW Laut, katanya.

Herman menduga PT TRPNmemasang dan memiliki pagar laut itukarena memiliki hak atas lahan tersebut dengan adanya sertifikat yang memiliki luas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer.

Ia tidak mendetailkan jenis sertifikat milik PT TRPN. Namun, Herman mengatakan bahwa pagar itu berada di luar zona energi, tetapi tidak berizin dari KKP dalam bentuk surat kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) meski didirikan di atas laut.

Lebih lanjutHerman, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa lokasi pagar laut tersebut berada di luar objek perjanjian kerja sama (PKS) sewa-menyewa antara PT TRPN dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Herman menjelaskan bahwa lahan yang masuk objek PKSseluas 5.700 meter persegi, yang diperuntukan bagi akses jalan dari 7,4 hektare milik Pemprov Jabar.

Sebagai kompensasi sosial (atas PKS), PT TRPN akan membantu melakukan penataan bagi area yang terdampak (kios dan kantor), ujarnya.

Penampakan
Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Selain memberikan teguran atau peringatan karena pelanggaran yang dilakukan, Herman mengatakan bahwa Pemprov Jabar tetap meminta PT TRPN menaati dan melaksanakan semua klausul dalam PKS, termasuk kompensasi sosial.

Ketiga, Pemprov Jabar akan melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih menerangkan bahwa kerja sama Pemprov Jabar melalui DKP dengan pihak ketigaadalah dalam upaya pengembangan zona energi dan perluasan akses pelabuhan, berdasarkan Perda Provinsi Jabar Nomor 9 Tahun 2022 tantang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut, yang disebut semuanya berada di darat.

Ada pengembangan zona energi sebab di sana terdapat PLTU dan rencana perluasan pelabuhan karena Pelabuhan Tanjung Priok nanti diperluas hingga wilayah Bekasi. Selain itu, juga rencana pelabuhan nelayan dengan TPI-nya (tempat pelelangan ikan). PKS itu semua di wilayah darat, tidak menyentuh wilayah perairannya, kata Dyah.

Pagar laut itu telah disegel oleh KKP per 15 Januari 2025 dengan dilakukan koordinasi antara KKP dan Pemprov Jabar. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peringatan Isra Miraj, Menag Bangga Masjid Istiqlal Makin Penuh Jemaah: Mereka Butuh Tempat Menangis

Peringatan Isra Miraj, Menag Bangga Masjid Istiqlal Makin Penuh Jemaah: Mereka Butuh Tempat Menangis

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tutorial Top Up DANA Pakai PayLater: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Tutorial Top Up DANA Pakai PayLater: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

2025-04-30
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

2025-08-06
Bitmine Beli Ethereum Rp 3,89 Triliun saat Kripto Bergejolak

Bitmine Beli Ethereum Rp 3,89 Triliun saat Kripto Bergejolak

2026-06-10
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.