• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Ingin Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 100%, Pengamat: Tak Mungkin Terwujud

Prabowo Ingin Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 100%, Pengamat: Tak Mungkin Terwujud

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-26
0

Prabowo Ingin Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 100%, Pengamat: Tak Mungkin Terwujud

wmhg.org-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan signifikan kepatuhan wajib pajak di akhir tahun pemerintahannya atau pada 2029.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, salah satu sasaran utama dalam kebijakan perpajakan ke depan adalah peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam hal ini, Prabowo menargetkan rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak Badan dan Orang Pribadi (OP) hingga 100% pada tahun 2029.

Menanggapi hal tersebut, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa rasio kepatuhan penyampaian SPT mencapai 100% adalah hal yang tidak mungkin terwujud. 

Menurutnya, angka kepatuhan sekitar 95% masih memungkinkan, tetapi membutuhkan usaha luar biasa dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sosialisasi dan asistensi kepada wajib pajak.

Rasio kepatuhan penyampaian SPT mencapai 100% tidak mungkin terwujud, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).

Raden menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam kepatuhan pelaporan SPT adalah kebiasaan pegawai yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengalami pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. 

Banyak di antara mereka yang merasa sudah membayar pajak sehingga menganggap tidak perlu lagi melaporkan SPT Tahunan. Padahal, pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan merupakan dua kewajiban yang berbeda.

Selain pegawai, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi kelompok yang sering lalai dalam pelaporan SPT. 

Menurut Raden, banyak pelaku UMKM yang mengurus NPWP hanya untuk kebutuhan pengajuan kredit di bank. Setelah permohonan disetujui, mereka cenderung lupa atau tidak sadar akan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Faktor lain yang turut mempengaruhi tingkat kepatuhan adalah penggunaan teknologi. 

Wajib pajak yang harus melapor secara online sering kali mengalami kesulitan karena tidak terbiasa dengan sistem elektronik, seperti email. 

Misalnya, para pedagang di pasar tradisional yang memiliki NPWP tetapi tidak memahami cara melaporkan SPT secara daring.

Jadi banyak faktor penyebab ketidakpatuhan wajib pajak. Bukan hanya kemalasan atau penolakan untuk lapor SPT Tahunan, tetapi bisa karena ketidaktahuan wajib lapor, atau karena ketidaktahuan cara lapor, katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, Raden menyarankan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh DJP. 

Pertama, meningkatkan kapasitas DJP Online dan Coretax agar dapat beroperasi lebih lancar, terutama pada periode puncak pelaporan di bulan Februari dan Maret. 

Hal ini penting mengingat sering kali wajib pajak yang ingin melapor mengalami kendala teknis akibat sistem yang tidak dapat diakses.

Kedua, DJP harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada komunitas masyarakat, pusat perekonomian, serta perusahaan-perusahaan besar. 

Pabrik yang memiliki buruh banyak harus diatur sedemikian rupa sehingga semua buruh lapor SPT Tahunan dengan mudah, katanya.

Ketiga, DJP dapat memanfaatkan sistem Coretax untuk memantau pegawai perusahaan mana yang belum melaporkan SPT. Dengan data tersebut, DJP dapat menghimbau perusahaan terkait untuk mengingatkan pegawainya dalam melakukan pelaporan.

Dan terakhir, DJP harus bisa memberikan himbauan lewat berbagai media komunikasi agar semua wajib pajak lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini, Wapres Gibran Isi Materi Singkat di Retret Kepala Daerah

Hari Ini, Wapres Gibran Isi Materi Singkat di Retret Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Defisit Anggaran AS Bisa Melonjak Imbas Perubahan Tarif Dagang, Nilainya Segini

Defisit Anggaran AS Bisa Melonjak Imbas Perubahan Tarif Dagang, Nilainya Segini

2026-04-30
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

2026-02-27
OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
0
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
0
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
0
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30
0
Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

2026-04-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.