• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakar Tolak Keras Gagasan Maut Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!

Pakar Tolak Keras Gagasan Maut Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-22
0

Baca 10 detik

Gagasan koalisi permanen di parlemen oleh Bahlil Lahadalia menuai penolakan keras karena dianggap ancaman demokrasi.
Usulan ini disampaikan dalam Rapimnas Golkar (20/12) untuk menjamin dukungan legislatif solid bagi pemerintahan baru.
Pengamat menilai ide ini berbahaya sebab dapat melumpuhkan fungsi pengawasan DPR dan mengembalikan era otoritarian.

wmhg.org – Gagasan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membentuk sebuah koalisi permanen di parlemen menuai penolakan keras dan dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan demokrasi Indonesia.

Wacana ini dianggap berpotensi mematikan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengembalikan sistem politik ke era otoritarianisme.

Kritik tajam datang dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, yang menyebut usulan tersebut berbahaya dan wajib untuk ditolak oleh seluruh elemen bangsa yang pro-demokrasi. Menurutnya, ide ini secara fundamental bertentangan dengan semangat reformasi.

Ide koalisi permanen harus ditolak. Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan, kata Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Usulan kontroversial ini mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar pada Sabtu (20/12). Bahlil Lahadalia mengemukakan ide ini sebagai cara untuk memperkuat stabilitas politik dan menjamin dukungan legislatif yang solid bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Tujuannya, agar agenda pembangunan dan kebijakan strategis tidak terhambat oleh dinamika politik di DPR.

Namun, niat untuk menciptakan stabilitas ini dipandang sebagai pedang bermata dua. Jamiluddin menjelaskan, koalisi permanen sejatinya bisa ditoleransi jika hanya melibatkan segelintir partai, menyisakan ruang bagi oposisi yang sehat untuk menjalankan fungsi checks and balances.

Parlemen masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Hal itu setidaknya masih dapat dilakukan oleh anggota parlemen yang partainya tidak masuk koalisi permanen, jelasnya.

Bahaya sesungguhnya, menurut Jamiluddin, akan muncul ketika koalisi permanen ini berhasil merangkul mayoritas atau bahkan seluruh partai di parlemen.

Skenario inilah yang disebutnya akan membawa demokrasi pada kelumpuhan total. Jika semua partai berada di gerbong yang sama untuk mendukung Presiden, maka fungsi DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan secara efektif akan hilang.

Dalam kondisi seperti itu, DPR tidak lebih dari sekadar lembaga stempel yang hanya akan mengamini setiap kebijakan dan kehendak eksekutif tanpa adanya perdebatan atau pengawasan yang substansial.

Apa kehendak presiden akan dituruti parlemen. Tidak ada lagi pengawasan yang sesungguhnya, kritik Jamiluddin.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPR yang kehilangan daya kritis berpotensi mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah pasca-Orde Baru.

Pilar utama demokrasi yang dibangun di atas pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan yang kuat akan runtuh seketika.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

2025-01-07
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.