• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Konsumsi Ditargetkan Capai Rp 945,1 Triliun pada Tahun 2025, Ini Kata Pengamat

Pajak Konsumsi Ditargetkan Capai Rp 945,1 Triliun pada Tahun 2025, Ini Kata Pengamat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-24
0

Pajak Konsumsi Ditargetkan Capai Rp 945,1 Triliun pada Tahun 2025, Ini Kata Pengamat

wmhg.org-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak konsumsi di tahun 2025 naik dibandingkan dengan target untuk tahun 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun. Target tersebut meningkat 15,37% jika dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 819,2 triliun.

Sebelumnya, DPR RI juga menegaskan bahwa target tersebut tersebut belum memasukkan asumsi kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman mengatakan, target tersebut akan cukup menantang di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu upaya ekstra untuk mencapai target tersebut, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Rabu (23/10).

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%, maka penerimaan PPN diproyeksikan pada tahun 2025 akan menurun menjadi Rp 860 triliun.

Butuh usaha ekstra sekitar Rp 85 triliun, katanya.

Tidak hanya itu, pelemahan daya beli masyarakat juga akan sangat mempengaruhi penerimaan PPN secara keseluruhan, mengingat PPN merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa.

Oleh karena itu, di tengah pelemahan daya beli masyarakat, Raden menyarankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengurangi insentif PPN.

Benar saja, mengutip Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, belanja perpajakan terbesar berasal dari PPN dan PPnBM. Pada tahun 2024, belanja perpajakan jenis pajak tersebut mencapai Rp 265,6 triliun.

Kemudian, pemerintah juga perlu mengenakan PPN di sektor keuangan. Pasalnya, selama ini sektor keuangan tidak dikenai atau dibebaskan dari PPN sejalan dengan terbitnya UU HPP.

Artinya, sampai sekarang sektor keuangan tidak pernah bayar PPN. Padahal dari sisi kemampuan, sektor keuangan memiliki keuangan bayar, imbuh Raden.

Selain itu, Otoritas Pajak juga perlu memperbaiki aplikasi e-faktur sehingga arus barang dari produsen sampai pengecer memungut PPN.

Tidak ada lagi pembuatan faktur pajak dengan NPWP kosong. NPWP kosong membuat kantor pajak kesulitan melakukan pengawasan, terang Raden.

Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan bahwa target pajak konsumsi pada 2025 akan berat untuk dicapai oleh pemerintah.

Tapi memang target APBN 2025 yang terlalu optimis yang menurut saya membuat target penerimaan PPN/PPnBM tahun depan sulit untuk tercapai tanpa adanya kebijakan, imbuh Fajry.

Menurutnya, opsi kebijakan PPN memiliki risiko yang cukup besar, baik itu kenaikan tarif PPN, pengurangan fasilitas, penurunan ambang batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) PPN.

Tapi memang kalau pengurangan fasilitas/insentif PPN dan penutunan ambang batas PKP ada isu keadilan yang bisa dibawa oleh pemerintah. Seperti fasilitas PPN atas sembako, pendidikan, kesehatan dan transportasi selama ini lebih dinikmati kelas atas, katanya.

Fajry menyarankan, pemerintah bisa mengambil langkah kebijakan namun perlu meyakinkan publik bahwa uang pajak yang dipungut akan digunakan secara tepat.

Pemerintah perlu membuktikan kalau uang yang mereka ambil dari masyarakat dikembalikan ke masyarakat untuk hal yang lebih tepat, imbuh Fajry.

Untuk diketahui, realisasi PPN dan PPnBM hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 470,81 triliun atau 58,03% dari target.

Hanya saja, realisasi tersebut kontraksi 1,42% YoY dan lebih baik dari periode Juli 2024 yang kontraksi 3,71% YoY. Perbaikan kinerja PPN dan PPnBM ditopang oleh peningkatan PPN impor dan pemulihan PPN Dalam Negeri. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mau Hitung Jejak Karbon Sehari-hari? Coba Pakai Fitur Baru Bank Mandiri Ini

Mau Hitung Jejak Karbon Sehari-hari? Coba Pakai Fitur Baru Bank Mandiri Ini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

2026-08-08
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

2026-08-06
Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

2026-08-07
Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10
Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

2026-08-10
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
0
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10
0
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

2026-08-10
0
Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

2026-08-10
0
Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

2026-08-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.