• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Pakuwon Jati (PWON) Catat Marketing Sales Rp 316 Miliar per Kuartal I-2026

    Pakuwon Jati (PWON) Catat Marketing Sales Rp 316 Miliar per Kuartal I-2026

    FKS Group Garap Wisata Tematik, Taro Waterpark Bidik Keluarga di Makassar

    FKS Group Garap Wisata Tematik, Taro Waterpark Bidik Keluarga di Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Pakuwon Jati (PWON) Catat Marketing Sales Rp 316 Miliar per Kuartal I-2026

    Pakuwon Jati (PWON) Catat Marketing Sales Rp 316 Miliar per Kuartal I-2026

    FKS Group Garap Wisata Tematik, Taro Waterpark Bidik Keluarga di Makassar

    FKS Group Garap Wisata Tematik, Taro Waterpark Bidik Keluarga di Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-10
0

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Jakarta – Bank Sentral Brasil mengumumkan rencana untuk memperketat pengawasan transfer mata uang kripto dengan menerapkan penundaan wajib hingga 24 jam untuk transaksi bernilai lebih dari US$ 10.000 atau sekitar Rp 178 juta (asumsi kurs Rp 17.800 per dolar AS).

Kebijakan tersebut dilaporkan oleh Unfolded dan dijadwalkan mulai berlaku pada 2027. Aturan ini akan diterapkan pada transfer ke penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASP) di luar negeri serta ke dompet kripto kustodi mandiri (self-custody wallet).

BACA JUGA:Incar Pasar Amerika Latin, RI Gandeng Brasil Buka Akses Dagang

BACA JUGA:Vinicius Junior Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2032, Setia Bersama Real Madrid

BACA JUGA:Kapibara Serbu Gedung Legislatif Brasil, Bikin Anggota Dewan Kaget

Dikutip dari CoinMarketCap, Minggu (9/8/2026), dalam rancangan aturan tersebut, setiap transaksi kripto yang melebihi ambang batas US$ 10.000, baik dalam satu kali transfer maupun akumulasi transaksi harian, akan menjalani masa peninjauan hingga 24 jam sebelum diproses.

Penundaan itu dirancang agar otoritas keuangan memiliki waktu lebih panjang untuk menyaring aktivitas yang mencurigakan, terutama yang melibatkan stablecoin dan aset virtual lain yang semakin sering digunakan dalam transaksi lintas negara.

Langkah Bank Sentral Brasil ini sejalan dengan tren global yang mengarah pada pengetatan regulasi aset digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kejahatan keuangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sudaryono Sebut 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi

Sudaryono Sebut 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi

2026-08-07
Widodo Makmur Unggas (WMUU) Genjot Produksi Ayam Petelur pada 2026

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Genjot Produksi Ayam Petelur pada 2026

2026-04-02
Surplus Dagang RI Tembus Rp 64,4 Triliun Hingga Juni 2026

Surplus Dagang RI Tembus Rp 64,4 Triliun Hingga Juni 2026

2026-08-04
Sinyal Positif Ekonomi RI: Pengangguran Turun 24 Ribu Orang

Sinyal Positif Ekonomi RI: Pengangguran Turun 24 Ribu Orang

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

2026-08-10
Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

2026-08-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
0
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10
0
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

2026-08-10
0
Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

2026-08-10
0
Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

2026-08-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.