• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live

Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Baca 10 detik

Pemerintah resmi terbitkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini berlaku bertahap mulai 28 Maret 2026, meliputi platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram.
Tujuan utama aturan ini adalah memperkuat perlindungan anak dari risiko digital seperti perundungan siber dan pornografi.

wmhg.org – Pemerintah resmi menetapkan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak-anak melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini menyasar anak di bawah usia 16 tahun yang tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia,” kata Meutya dalam pernyataan resminya, Jumat (6/3/2026).

Permen tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Melalui aturan itu, pemerintah menetapkan pembatasan usia bagi pengguna platform digital tertentu.

“Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” ujarnya.

Implementasi aturan ini akan mulai dilakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, kebijakan tersebut menyasar sejumlah platform digital yang banyak digunakan masyarakat.

“Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” kata Meutya.

Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan karena berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital semakin nyata. Risiko yang dimaksud antara lain paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan platform digital.

Menurut Meutya, pemerintah memahami bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan penyesuaian bagi masyarakat pada tahap awal penerapannya. Namun pemerintah menilai langkah tersebut perlu diambil untuk memperkuat perlindungan anak.

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,” kata dia.

Ia juga menegaskan pemerintah menempatkan tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya pada orang tua, tetapi juga pada penyelenggara platform digital yang menyediakan ruang interaksi di internet.

“Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujarnya.

Meutya menekankan bahwa perkembangan teknologi digital seharusnya memberi manfaat bagi manusia, termasuk bagi anak-anak, tanpa mengorbankan masa tumbuh kembang mereka.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kemenkes Ingatkan Potensi Penyebaran Campak Meningkat di Tengah Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-21
ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

2026-02-20

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!

2025-10-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

2026-04-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
0
Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

2026-04-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-21
0
Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

2026-04-21
0
Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

2026-04-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.