• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-27
0

Baca 10 detik

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan penolakan pembayaran tunai Rupiah merupakan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2011.
Pelaku usaha yang menolak Rupiah dapat dikenai sanksi pidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Said meminta Bank Indonesia mengedukasi bahwa transaksi tunai harus tetap tersedia meskipun digitalisasi pembayaran digalakkan.

wmhg.org – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan respons tegas terkait insiden penolakan pembayaran tunai (cash) yang dialami seorang nenek di sebuah gerai roti.

Ia mengingatkan bahwa menolak tunai rupiah sebagai alat pembayaran yang sah merupakan pelanggaran hukum serius yang berkonsekuensi pidana.

Said menekankan bahwa kedudukan Rupiah sebagai alat pembayaran sah telah diatur secara konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Rupiah merupakan pembayaran yang sah, kedudukannya diatur di dalam Undang Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Sesuai undang undang tersebut, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri,” ujar Said kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Said mengingatkan para pelaku usaha atau merchant bahwa ada sanksi berat bagi pihak yang dengan sengaja menolak transaksi tunai menggunakan rupiah.

“Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli memberikan pembayaran memakai rupiah, maka merchant tersebut bisa dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Kita perlu mengedukasi masyarakat, jangan sembarangan menolak pembayaran memakai rupiah, sebab itu bisa berkonsekuensi pidana,” ujarnya.

Said juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun digitalisasi pembayaran (cashless) tengah digalakkan, hal tersebut tidak boleh menghapuskan hak warga negara untuk bertransaksi secara tunai.

“Saya berharap Bank Indonesia juga harus ikut mengedukasi masyarakat, bahwa rupiah masih menjadi mata uang nasional dan menjadi alat pembayaran yang sah. Jangan hanya karena penggunaan layanan pembayaran digital, lalu pihak merchant tidak memberikan opsi bagi pembayaran memakai rupiah secara tunai. Pemerintah dan DPR belum merevisi pembayaran dengan uang tunai (rupiah) maka wajib bagi siapapun di Indonesia untuk menerimanya,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Said mencontohkan negara maju seperti Singapura yang tetap mempertahankan layanan tunai di tengah sistem cashless yang sudah mumpuni.

Menurutnya, Indonesia harus tetap realistis mengingat adanya kendala infrastruktur dan tingkat literasi keuangan.

“Sebagai perbandingan, di Singapura, negara maju dengan layanan cashless paling baik saja mereka masih memberikan layanan pembayaran tunai hingga 3000 SGD, dan di banyak negara maju juga masih melayani pembayaran tunai. Kita tidak melarang, bahkan mendukung pihak merchant menggunakan pembayaran non tunai, akan tetapi jangan menutup pihak pembeli atau rekanan membayar dengan tunai, opsi itu harus tetap diberikan layanannya,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyoroti kondisi riil di Indonesia, di mana cakupan internet belum merata dan literasi keuangan masyarakat masih bervariasi.

“Apalagi di wilayah kita, tidak semua tercover layanan internet, sehingga tidak semua wilayah bisa menggunakan layanan non tunai. Pada saat yang sama sudah menjadi rahasia umum, literasi keuangan kita masih rendah. Sekali lagi saya berharap Bank Indonesia menekankan ini kepada para pelaku usaha di Indonesia dan yang melakukan penolakan penggunaan mata uang nasional Rupiah ditindak,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh Dilantik di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lebih Pede, Singapura Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2026

Lebih Pede, Singapura Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2026

2026-08-12
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Fair

MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Fair

2026-08-11
3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut

3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut

2026-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

2026-08-12
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-12
Harga Emas Antam Naik Rp 20.000, Buyback Melonjak Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Naik Rp 20.000, Buyback Melonjak Lebih Tinggi

2026-08-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Agustus 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Agustus 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

2026-08-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Hacker Korea Utara Pakai AI untuk Curi Kripto Rp 11 Triliun

Hacker Korea Utara Pakai AI untuk Curi Kripto Rp 11 Triliun

2026-08-12
0
Harga Kripto 11 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 11 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, XRP Masih Tertekan

2026-08-12
0
89% Penyidik Bareskrim Percaya Diri Tangani Kejahatan Kripto

89% Penyidik Bareskrim Percaya Diri Tangani Kejahatan Kripto

2026-08-12
0
Trump Media Catat Kerugian Besar, Aset Kripto Jadi Penyebab Utama

Trump Media Catat Kerugian Besar, Aset Kripto Jadi Penyebab Utama

2026-08-12
0
Strategy Kembali Jual Bitcoin dan Saham demi Menambah Kas

Strategy Kembali Jual Bitcoin dan Saham demi Menambah Kas

2026-08-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

2026-08-12
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.