• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-27
0

Baca 10 detik

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan penolakan pembayaran tunai Rupiah merupakan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2011.
Pelaku usaha yang menolak Rupiah dapat dikenai sanksi pidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Said meminta Bank Indonesia mengedukasi bahwa transaksi tunai harus tetap tersedia meskipun digitalisasi pembayaran digalakkan.

wmhg.org – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan respons tegas terkait insiden penolakan pembayaran tunai (cash) yang dialami seorang nenek di sebuah gerai roti.

Ia mengingatkan bahwa menolak tunai rupiah sebagai alat pembayaran yang sah merupakan pelanggaran hukum serius yang berkonsekuensi pidana.

Said menekankan bahwa kedudukan Rupiah sebagai alat pembayaran sah telah diatur secara konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Rupiah merupakan pembayaran yang sah, kedudukannya diatur di dalam Undang Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Sesuai undang undang tersebut, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri,” ujar Said kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Said mengingatkan para pelaku usaha atau merchant bahwa ada sanksi berat bagi pihak yang dengan sengaja menolak transaksi tunai menggunakan rupiah.

“Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli memberikan pembayaran memakai rupiah, maka merchant tersebut bisa dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Kita perlu mengedukasi masyarakat, jangan sembarangan menolak pembayaran memakai rupiah, sebab itu bisa berkonsekuensi pidana,” ujarnya.

Said juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun digitalisasi pembayaran (cashless) tengah digalakkan, hal tersebut tidak boleh menghapuskan hak warga negara untuk bertransaksi secara tunai.

“Saya berharap Bank Indonesia juga harus ikut mengedukasi masyarakat, bahwa rupiah masih menjadi mata uang nasional dan menjadi alat pembayaran yang sah. Jangan hanya karena penggunaan layanan pembayaran digital, lalu pihak merchant tidak memberikan opsi bagi pembayaran memakai rupiah secara tunai. Pemerintah dan DPR belum merevisi pembayaran dengan uang tunai (rupiah) maka wajib bagi siapapun di Indonesia untuk menerimanya,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Said mencontohkan negara maju seperti Singapura yang tetap mempertahankan layanan tunai di tengah sistem cashless yang sudah mumpuni.

Menurutnya, Indonesia harus tetap realistis mengingat adanya kendala infrastruktur dan tingkat literasi keuangan.

“Sebagai perbandingan, di Singapura, negara maju dengan layanan cashless paling baik saja mereka masih memberikan layanan pembayaran tunai hingga 3000 SGD, dan di banyak negara maju juga masih melayani pembayaran tunai. Kita tidak melarang, bahkan mendukung pihak merchant menggunakan pembayaran non tunai, akan tetapi jangan menutup pihak pembeli atau rekanan membayar dengan tunai, opsi itu harus tetap diberikan layanannya,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyoroti kondisi riil di Indonesia, di mana cakupan internet belum merata dan literasi keuangan masyarakat masih bervariasi.

“Apalagi di wilayah kita, tidak semua tercover layanan internet, sehingga tidak semua wilayah bisa menggunakan layanan non tunai. Pada saat yang sama sudah menjadi rahasia umum, literasi keuangan kita masih rendah. Sekali lagi saya berharap Bank Indonesia menekankan ini kepada para pelaku usaha di Indonesia dan yang melakukan penolakan penggunaan mata uang nasional Rupiah ditindak,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh Dilantik di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

2024-08-15
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

2024-08-07
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30
Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

2026-09-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

2026-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

2026-09-30
0
Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-09-30
0
Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

2026-09-30
0
Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

2026-09-30
0
Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

2026-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.