• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-15
0

Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

wmhg.org – Polda Banten membeberkan langkah-langkah penyidikan dalam menjerat dua tersangka kasus pencemaran nama baik salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Banten, Matin Syarkowi di TikTok.

Berdasarkan pemeriksaan saksi ahli hingga koordinasi dengan jaksa, proses hukum yang transparan diterapkan dalam kasus pencemaran nama baik tokoh NU Banten, Matin Syarkowi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menetapkan SA alias Mahesa Albantani dan SI alias Kingofhmm sebagai tersangka pencemaran nama baik tokoh NU Banten itu.

Polda Banten memastikan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan Ponpes Al Fathaniyah, Matin Syarkowi, membuka babak baru dalam penegakan hukum siber oleh Polda Banten.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang cermat, mendalam, dan transparan, yang melibatkan ahli bahasa hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur setelah menetapkan kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu SA alias Mahesa Albantani dan SI alias Kingofhmm, kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dilansir dari ANTARA, Selasa 15 Juli 2025

Kasus ini dipicu oleh unggahan video berdurasi 51 detik di akun TikTok @kingofhmm. Kombes Yudhis menjelaskan bahwa unggahan tersebut merugikan pelapor karena menyerang kehormatannya secara personal di ruang digital.

Video tersebut diambil tanpa izin dan dinarasikan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini termasuk bentuk serangan terhadap kehormatan pelapor, kata Yudis menjelaskan video tersebut diambil tanpa izin dan dinarasikan dengan tuduhan tidak benar.

Dalam menangani kasus ini, penyidik Subdit V Siber telah melakukan serangkaian langkah penyidikan yang komprehensif.

Sejumlah barang bukti digital seperti beberapa unit telepon genggam, akun media sosial TikTok dan YouTube, serta printout dokumentasi digital telah diamankan.

Untuk memperkuat bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE.

Para tersangka kini disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 48 Ayat 2 jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 jo Pasal 27 Huruf A UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kombes Yudhis menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini dan akan terus dikembangkan secara profesional.

Kasus ini terus kami dalami. Saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, paparnya

Sebagai bagian dari prinsip transparansi, pihak kepolisian juga memastikan pelapor menerima informasi perkembangan kasus secara berkala melalui pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jualan Online Kini Harus Bayar Pajak, Ini 7 Hal yang Harus Kamu Tahu!

Jualan Online Kini Harus Bayar Pajak, Ini 7 Hal yang Harus Kamu Tahu!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

2026-08-24
Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

2026-08-20
Aksi Menteri Keuangan AS Scott Bessent Meredam Lonjakan Imbal Hasil Obligasi

Aksi Menteri Keuangan AS Scott Bessent Meredam Lonjakan Imbal Hasil Obligasi

2026-08-24
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Kemiskinan, Begini Cara Membacanya

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Kemiskinan, Begini Cara Membacanya

2026-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24
BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

2026-08-24
Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

2026-08-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

2026-08-24
0
Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

2026-08-24
0
Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

2026-08-24
0
Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

2026-08-24
0
Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

2026-08-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.