• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-06
0

Baca 10 detik
Menteri Sosial Gus Ipul mewajibkan rumah sakit melayani pasien BPJS PBI nonaktif, terutama saat kondisi darurat, administrasi bisa menyusul.Reaktivasi cepat BPJS PBI dimungkinkan sejak 2025 dengan rekomendasi bupati/wali kota bagi warga membutuhkan.Pemerintah menjamin menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi pasien kategori miskin dan miskin ekstrem (desil 1-4).

wmhg.org – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta rumah sakit tidak menolak pasien, meskipun status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka sedang tidak aktif. Ia menegaskan, dalam kondisi darurat dan penyakit berat, pasien wajib ditangani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi bisa menyusul.

Gus Ipul mengatakan mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI sudah disertai skema reaktivasi cepat, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini sebenarnya sejak tahun 2025. Kita sudah koordinasi dengan BPJS Kesehatan, bisa reaktivasi cepat,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, peserta PBI yang dinonaktifkan tetap bisa kembali aktif dengan mendapat rekomendasi dari bupati atau wali kota, karena sejak awal penetapan peserta BPJS PBI juga melibatkan pemerintah daerah. Mekanisme itu juga sudah dipahami oleh BPJS Kesehatan, sehingga harusnya bisa berjalan otomatis di lapangan.

Namun demikian, terhadap pasien penyakit kronis dan berat yang memerlukan pelayanan medis rutin, Gus Ipul memastikan reaktivasi bisa lebih cepat. Sehingga rumah sakit diminta lebih dulu berikan pelayanan medis, daripada syarat administrasi.

“Kalau ada rumah sakit, misalnya BPJS-nya dicoret, ya dilayani dulu saja. Pemerintah bertanggung jawab,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan kalau telah ada kesepakatan antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah soal penanganan pasien darurat bahwa rumah sakit wajib memberikan tindakan medis, tanpa mempertanyakan kemampuan bayar pasien.

Mengenai biaya pelayanan, Gus Ipul menegaskan kalau pemerintah yang akan menanggung pembiayaan pasien yang terdaftar sebagai masyarakat dalam daftar desil 1-4 atau kategori miskin dan miskin ekstrem.

Kami harapkan ya rumah sakit itu kalau ada pasien jangan ditanya bisa bayar apa nggak, kalau dia pasien tangani aja dulu. Nanti ditanggung oleh pemerintah selama dia memang dari keluarga desil 1, 2, 3, 4, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

2026-09-21
Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

2026-09-19
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit

Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit

2026-09-21
Top 3: Dulu Jual Kain Sisa Tentara, Kini Punya Harta Rp 62 Triliun

Top 3: Dulu Jual Kain Sisa Tentara, Kini Punya Harta Rp 62 Triliun

2026-09-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

2026-09-21
Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

2026-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

2026-09-21
0
The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

2026-09-21
0
Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

2026-09-21
0
Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

2026-09-21
0
S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

2026-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.