• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-14
0

Baca 10 detik

Ketiganya diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.
Dokter Tifa menjalani pemeriksaan selama beberapa hampir 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

wmhg.org – Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ketiganya diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (13/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan selama beberapa hampir 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya termasuk dalam klaster kedua tersangka kasus ini, bersama sejumlah tokoh lain yang sebelumnya aktif menuding ijazah Jokowi palsu.

Kasus ini bermula dari langkah Roy Suryo dan sejumlah pihak yang menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah dan hasil rekayasa.

Merespons tudingan itu, Jokowi bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporan itu kemudian naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Dari hasil penyidikan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, terbagi dalam dua klaster.

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (wmhg.org/M. Yasir)

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Selama proses penyidikan, Jokowi sudah dua kali diperiksa—pertama di Polda Metro Jaya dan kedua di Polresta Surakarta. Polisi juga menyita ijazah asli SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, keputusan Polda Metro untuk tidak menahan Roy Suryo cs menjadi babak baru dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini. Ketiganya kini menanti proses lanjutan sambil menyiapkan pembelaan dari saksi dan ahli yang mereka ajukan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

2024-08-10
Nilai Aset ASDP Melonjak Jadi Rp 11,05 Triliun

Nilai Aset ASDP Melonjak Jadi Rp 11,05 Triliun

2024-09-04
Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

2026-07-25
DKI Mau Rilis Obligasi Rp 3,5 Triliun, Mendagri Ingatkan soal Risiko Utang

DKI Mau Rilis Obligasi Rp 3,5 Triliun, Mendagri Ingatkan soal Risiko Utang

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29
Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

2026-07-29
Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

2026-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

2026-07-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

2026-07-29
0
Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

2026-07-29
0
Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

2026-07-29
0
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

2026-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.