• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-14
0

Baca 10 detik

Yusril mengatakan tidak ada kriteria kepada terpidana korupsi.
Kewenangan pemberian pengampunan terhadap para terpidana merupakan kewenangan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
Pemerintah berencana pemberian amnesti dan abolisi dalam peringatan Hari HAM.

wmhg.org – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada kriteria kepada terpidana korupsi untuk mendapatkan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dari negara.

Hal ini menyusul soal adanya rencana pemberian amnesti dan abolisi dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang.

“Ya, kemarin sebenarnya pada waktu Kementerian Hukum membahas ini memang ada kriteria bahwa tidak terhadap kasus-kasus korupsi,” kata Yusril, di Kantornya, Kamis (13/11/2025).

Meski tidak ada nama koruptor yang masuk dalam kriteria, namun secara tiba-tiba Presiden Prabowo memberikan abolisi terhadap terduga terpidana koruptor seperti Hasto dan Tom Lembong.

“Tapi kita melihat kemudian Pak Presiden ada mengambil juga keputusan rehabilitasi amnesti dan abolisi dalam kasus korupsi yang belum selesai. Masih dalam prosesnya kasusnya Pak Hasto dan Thomas Lembong,” ucapnya.

Sehingga, pihaknya belum bisa mengatakan apapun soal apakah nantinya ada nama koruptor yang masuk dalam daftar amnesti, abolisi dan rehabilitasi.
`
“Jadi, saya belum bisa mengatakan apa-apa tentang hal ini, karena tugas kami ini sebenarnya mengkoordinasikan, menelaah permasalahannya dan membuat kesimpulan sementara dan setelah itu menyampaikan kepada Presiden,” jelasnya.

Pasalnya, kewenangan pemberian pengampunan terhadap para terpidana merupakan kewenangan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

“Karena bagaimanapun kita harus paham bahwa kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi itu kan kewenangan Presiden,” ujarnya.

“Jadi, kalau beliau mengataka, iya saya memberikan amnesti, ya kita patuh kepada Presiden. Karena itu adalah haknya beliau,” Yusril menambahkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

2025-05-02
BUMN Bidik Sumbang Dividen Rp 165 Triliun Dalam 5 Tahun

BUMN Bidik Sumbang Dividen Rp 165 Triliun Dalam 5 Tahun

2025-10-15
Suku Bunga The Fed Naik, Ini Dampak ke Indonesia

Suku Bunga The Fed Naik, Ini Dampak ke Indonesia

2026-09-18
Suahasil Nazara Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Sah dan Resmi

Suahasil Nazara Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Sah dan Resmi

2026-09-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

2026-09-23
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23
Simak Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Simak Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-09-23
Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Investor Tunggu Keputusan BI

Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Investor Tunggu Keputusan BI

2026-09-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Grok AI Prediksi Bitcoin Tembus US$ 150.000 Kuartal IV 2026

Grok AI Prediksi Bitcoin Tembus US$ 150.000 Kuartal IV 2026

2026-09-23
0
Harga Kripto 22 September 2026: Bitcoin Tembus US$ 86.000, Zcash Naik 25%

Harga Kripto 22 September 2026: Bitcoin Tembus US$ 86.000, Zcash Naik 25%

2026-09-23
0
Harga Bitcoin Tertinggi Sejak Januari 2026, Investor Mulai Bicara Crypto Spring

Harga Bitcoin Tertinggi Sejak Januari 2026, Investor Mulai Bicara Crypto Spring

2026-09-23
0
Gara-Gara Konten Kripto, X Gugat 2 Warga Inggris Terkait Dugaan Manipulasi

Gara-Gara Konten Kripto, X Gugat 2 Warga Inggris Terkait Dugaan Manipulasi

2026-09-23
0
Crypto Fear and Greed Index Tembus 72, Ini Level Penting yang Perlu Dicermati

Crypto Fear and Greed Index Tembus 72, Ini Level Penting yang Perlu Dicermati

2026-09-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

2026-09-23
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.