Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan pelantikan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah dan resmi menjalankan tugas.
Suahasil mengatakan pelantikan pejabat baru pada Senin (21/9/2026) bukan merupakan perombakan terhadap pejabat yang sebelumnya telah dilantik, melainkan penyempurnaan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Menkeu Suahasil Nazara: Satukan Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal
BACA JUGA:Ada Pelantikan di Kemenkeu, Suahasil Bantah Rombak Pejabat Era Purbaya
BACA JUGA:Suahasil Nazara Melantik 14 Pejabat Baru, Ini Daftarnya
“Enggak, ini yang kemarin (era Purbaya) sudah ikut pelantikan sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu (era Purbaya),” ujar Suahasil setelah melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026).
Suahasil menjelaskan pejabat yang telah mengikuti pelantikan sebelumnya tetap menjalankan tugas sesuai jabatan yang telah ditetapkan.
“Yang kemarin (era Purbaya) telah ikut pelantikan itu sudah menjalankan tugas,” kata Suahasil.
Suahasil mengatakan proses penyempurnaan pengisian jabatan mencakup mutasi dan promosi yang telah dibahas melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Menurut Suahasil, seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan terlibat dalam Baperjakat dengan menyampaikan pendapat dan usulan dari masing-masing unit.
Suahasil menegaskan mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses penempatan pejabat di Kementerian Keuangan, termasuk pejabat eselon II, administrator, dan fungsional.
Pelantikan pada Senin (21/9/2026), kata Suahasil, sekaligus menuntaskan proses penempatan, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Suahasil kemudian meminta seluruh pejabat Kementerian Keuangan fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing untuk menyelesaikan pekerjaan kementerian, baik pada sisi penerimaan, pengawasan, belanja, maupun pembiayaan negara.
/2022/02/17/311290864.jpg)
/2025/10/28/268376734.jpg)
/2019/08/15/1659906810.jpg)
/2016/08/26/542351616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353436/original/065687400_1789964368-headline.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352822/original/075395700_1789873969-Foto_1__6_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351550/original/036216000_1789700998-1000445872.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5115893/original/028971300_1738329594-20250131_173508.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352130/original/058617600_1789730023-Penandatanganan_BA_GL_Tax_Mapping_oleh_Dirut_Pertamina_Kepala_KPP_WPB_Tiga_dan_Ketua_Tim_GL_Tax_Mapping.jpg.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352860/original/068821400_1789876398-Foto_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4668821/original/000742500_1701320491-yuri-krupenin-S2FVm0tOv1w-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353023/original/038632000_1789891743-2f8690e0-abd9-45fd-abdb-2d3c11840198.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1774102/original/057530600_1510985267-KOPAI_MAHAL.jpg)