• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik
PBNU mencopot KH. Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum terhitung 26 November 2025 melalui SE bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.Gus Yahya berhak mengajukan keberatan atas pencopotan tersebut melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU.Keputusan pencopotan diambil berdasarkan tindak lanjut Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dilaksanakan pada 20 November 2025.

wmhg.org – Katib Syuriah PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa mengajukan keberatan atas keputusan pencopotan sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurut Gus Tajul, kalau tindakan keberatan itu bisa disampaikan ke Majelis Tahkim PBNU.

Kalau memang kami Syuriah yang salah, tuntut kami di Majelis Tahkim nanti, ujar pria yang akrab disapa Gus Tajul tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, proses keberatan seperti itu kini lebih mudah dilakukan pasca adanya pembaharuan sistem saat Muktamar terakhir PBNU di Lampung pada 2021 lalu.

Periode lampung itu menghasilkan suatu mekanisme complaining yang jauh lebih canggih, ada majelis Tahkim sekarang itu. Kalau misalkan ada dispute dalam hal pengambilan keputusan, itu bisa diajukan ke Majelis Tahkim, jelasnya.

Diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi keputusan mengejutkan terkait struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam surat tertanggal 25 November 2025 itu, dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.

Dalam poin ketiga surat edaran tersebut, ditegaskan status pemberhentian Gus Yahya, sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf.

Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, bunyi kutipan dalam surat tersebut dikutip wmhg.org, Rabu (26/11/2025).

Konsekuensi dari keputusan ini dijelaskan lebih lanjut pada poin keempat, di mana Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

2026-10-10
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

2026-10-10
IPO 2027, Pramono Bakal Kunci Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

IPO 2027, Pramono Bakal Kunci Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.