• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik
PBNU mencopot KH. Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum terhitung 26 November 2025 melalui SE bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.Gus Yahya berhak mengajukan keberatan atas pencopotan tersebut melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU.Keputusan pencopotan diambil berdasarkan tindak lanjut Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dilaksanakan pada 20 November 2025.

wmhg.org – Katib Syuriah PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa mengajukan keberatan atas keputusan pencopotan sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurut Gus Tajul, kalau tindakan keberatan itu bisa disampaikan ke Majelis Tahkim PBNU.

Kalau memang kami Syuriah yang salah, tuntut kami di Majelis Tahkim nanti, ujar pria yang akrab disapa Gus Tajul tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, proses keberatan seperti itu kini lebih mudah dilakukan pasca adanya pembaharuan sistem saat Muktamar terakhir PBNU di Lampung pada 2021 lalu.

Periode lampung itu menghasilkan suatu mekanisme complaining yang jauh lebih canggih, ada majelis Tahkim sekarang itu. Kalau misalkan ada dispute dalam hal pengambilan keputusan, itu bisa diajukan ke Majelis Tahkim, jelasnya.

Diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi keputusan mengejutkan terkait struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam surat tertanggal 25 November 2025 itu, dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.

Dalam poin ketiga surat edaran tersebut, ditegaskan status pemberhentian Gus Yahya, sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf.

Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, bunyi kutipan dalam surat tersebut dikutip wmhg.org, Rabu (26/11/2025).

Konsekuensi dari keputusan ini dijelaskan lebih lanjut pada poin keempat, di mana Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rusia Bakal Sahkan Undang-Undang Kripto

Rusia Bakal Sahkan Undang-Undang Kripto

2026-07-24
Banjir Peminat, NUP Rusunami Murah Manggarai Segera Dibuka

Banjir Peminat, NUP Rusunami Murah Manggarai Segera Dibuka

2026-08-19
Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

2026-08-24
Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

2026-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24
BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

2026-08-24
Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

2026-08-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

2026-08-24
0
Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

2026-08-24
0
Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

2026-08-24
0
Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

2026-08-24
0
Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

2026-08-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.