• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah

DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-07
0

DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah

wmhg.org – Pemerintah secara resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk Regsosek dan P3KE. Perubahan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 dengan tujuan menyempurnakan pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan menyeluruh.

Sebelumnya, DTKS merupakan landasan utama untuk penyaluran berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan lain sebagainya. Dengan hadirnya DTSEN, sistem pendataan bansos kini memiliki klasifikasi yang lebih terperinci, yaitu desil kesejahteraan dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Klasifikasi ini akan menjadi acuan baru untuk menentukan kelayakan penerima, memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Cara Cek Status dan Perbarui Data di DTSEN

Meskipun namanya berganti, cara untuk mengecek status penerima bansos melalui sistem DTSEN masih sama. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka laman resmi: Kunjungi situs [tautan mencurigakan telah dihapus].Isi data wilayah: Pilih dan isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili Anda.Masukkan nama lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.Isi kode captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.Cari data: Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan langsung menampilkan status penerima bansos serta jenis bantuan sosial yang didapat jika Anda terdaftar dalam DTSEN.

Jika Anda menemukan ada data yang tidak sesuai atau ingin memperbarui informasi, ada dua cara yang bisa dilakukan:

Melalui Pendamping Sosial: Para pendamping sosial memiliki tugas untuk memverifikasi dan mengajukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian.Melalui Partisipasi Masyarakat: Anda dapat mengajukan perubahan data dengan melapor ke kantor kelurahan atau pemerintah desa setempat, atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.Perubahan data ini sangat penting karena dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan, yang pada akhirnya menentukan kelayakan Anda dalam menerima bansos.

DTSEN dan Prioritas Bansos Pendidikan

Salah satu program yang paling terpengaruh oleh sistem DTSEN adalah bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Dengan adanya sistem desil, pemerintah menetapkan prioritas sebagai berikut:

Pelajar Desil 1-3: Diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Ini karena mereka dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Pelajar Desil 4: Masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan, tetapi mereka perlu menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan kondisi sosial ekonomi keluarganya.

Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bansos, termasuk KIP Kuliah, bisa lebih tepat sasaran. Penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status dan memperbarui data mereka agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang seharusnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BSI Bidik 8,9 Juta Calon Jamaah, Tabungan Haji Jadi Motor Ekonomi Syariah

BSI Bidik 8,9 Juta Calon Jamaah, Tabungan Haji Jadi Motor Ekonomi Syariah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Anggaran Terbatas, Program 3 Juta Rumah Bukan Mimpi Kosong

Anggaran Terbatas, Program 3 Juta Rumah Bukan Mimpi Kosong

2025-05-23

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

2025-09-18
Kejar Panen 10.000 Ha di Papua Selatan pada 2026, Infrastruktur Dikebut

Kejar Panen 10.000 Ha di Papua Selatan pada 2026, Infrastruktur Dikebut

2026-02-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.