• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

wmhg.org – BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia dalam memperoleh perawatan medis dengan biaya terjangkau. Meski demikian, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini perlu dipahami agar peserta BPJS Kesehatan tidak terkejut ketika menghadapi situasi medis tertentu.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya ada 21 jenis penyakit yang tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan.

Penyakit atau kondisi yang masuk dalam kategori ini umumnya terkait dengan perawatan yang tidak dianggap esensial atau tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan nasional.

Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mencakup penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat, serta perawatan kecantikan seperti operasi plastik atau pemasangan behel.

Selain itu, pengobatan untuk infertilitas dan beberapa jenis penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak dapat diprediksi juga tidak termasuk dalam layanan ini.

Berikut adalah daftar lengkap 21 penyakit dan kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

– Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

– Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

– Perawatan gigi seperti pemasangan behel.

– Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

– Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

– Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

– Pengobatan mandul atau infertilitas.

– Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

– Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

– Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

– Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif.

– Alat kontrasepsi.

– Perbekalan kesehatan rumah tangga.

– Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

– Pelayanan kesehatan terhadap kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program lain.

– Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

– Pelayanan kesehatan terkait Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

– Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.

– Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

– Pelayanan yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan.

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bahwa perawatan kecantikan, pengobatan ketergantungan obat, dan kondisi medis lainnya yang tidak terjangkau oleh program jaminan kesehatan ini, harus dibiayai secara mandiri. Pastikan untuk selalu mengecek layanan yang tersedia dalam BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang tepat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

2026-05-05
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

2026-05-05
Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Zulhas Singgung Timbunan di Bantar Gebang Sudah Seperti Gedung Belasan Lantai

Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Zulhas Singgung Timbunan di Bantar Gebang Sudah Seperti Gedung Belasan Lantai

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

2026-05-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

2026-05-05
0
Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

2026-05-05
0
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
0
Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

2026-05-05
0
Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

2026-05-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.