• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya

Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-24
0

Baca 10 detik

Seorang suami di Sleman ditetapkan tersangka setelah membela istri dari penjambretan mengakibatkan dua pelaku tewas menabrak tembok.
Pakar hukum menyoroti kerumitan pembuktian kausalitas antara aksi memepet mobil dan kematian fatal kedua pelaku penjambret.
Polisi menetapkan tersangka berdasarkan unsur pidana lalu lintas, mempertimbangkan dua korban meninggal dunia, dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan.

wmhg.org – Penetapan status tersangka terhadap seorang suami di Sleman yang membela istrinya dari aksi penjambretan hingga berujung dua pelaku tewas saat pengejaran menuai sorotan publik.

Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menilai kasus tersebut memiliki kompleksitas tinggi dan berbeda dengan perkara penabrakan langsung, sehingga membutuhkan pembuktian yang lebih cermat di persidangan.

“Kalau yang ini nanti perlu pembuktian yang lebih rumit. Karena meninggalnya itu kan akibat membentur tembok. Membentur tembok itu apakah kemudian disebabkan oleh serempetan yang membuat motor oleng,” kata Marcus saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).

Menurut Marcus, kerumitan utama terletak pada fakta bahwa kematian kedua pelaku bukan disebabkan oleh benturan langsung dengan mobil, melainkan akibat menabrak tembok saat pengejaran berlangsung.

Ia menjelaskan, hakim harus menguji apakah tindakan memepet yang dilakukan sang suami memiliki hubungan sebab-akibat langsung dengan hilangnya nyawa dua pelaku penjambretan tersebut.

“Jadi nanti ada dua kausalitas yang harus dibuktikan. Pertama, kausalitas antara keguncangan jiwa dengan adanya serangan. Kedua, kausalitas yang berkaitan langsung dengan kematian pelaku. Itu perbedaannya,” ungkapnya.

Kausalitas pertama yang disoroti Marcus berkaitan dengan kondisi psikologis sang suami saat kejadian. Dalam hukum pidana, pembelaan diri yang melampaui batas dapat menjadi alasan penghapus pidana apabila dilakukan karena keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan yang bersifat tiba-tiba.

“Kalau memang di situ ada keguncangan jiwa, dia bisa bebas. Karena kalau misalnya dia secara sadar langsung memepet ke depan, pelaku pasti berhenti. Itu berbeda,” terangnya.

Namun, apabila unsur keguncangan jiwa tersebut tidak dapat dibuktikan, tindakan sang suami berpotensi dinilai sebagai pembelaan diri yang melampaui batas dan tetap dapat dipidana.

Marcus menegaskan, prinsip proporsionalitas menjadi kunci dalam perkara ini. Upaya pembelaan diri harus seimbang dengan ancaman yang dihadapi, baik terhadap tubuh, kehormatan, maupun harta benda.

“Kalau dipandang pembelaannya melampaui batas, ya harus dihukum, dipidana. Jadi semua itu sangat bergantung pada pembuktian di persidangan, ada atau tidak korelasi antara keguncangan jiwa dengan peristiwa tersebut, atau justru yang terjadi adalah pembelaan diri yang berlebihan,” tegasnya.

Kronologi

Istri tersangka, Arista Minaya, mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa dirinya dan sang suami. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari, 26 April 2025, saat keduanya tengah mengantar pesanan katering ke sebuah hotel di Jalan Laksda Adisucipto.

“Suami saya naik mobil dari Berbah, saya naik motor dari Pasar Pathuk. Tanpa sengaja kami bertemu di atas Jembatan Layang Janti,” ucap Arista.

Saat itu, Arista berada di lajur kiri, sementara suaminya mengemudikan mobil di lajur kanan. Tak lama setelah mereka bertemu, dua orang pelaku berboncengan memepet motor Arista dari sebelah kiri dan secara tiba-tiba memutus tali tasnya menggunakan senjata tajam jenis cutter.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

2026-09-21
Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

2026-09-19
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit

Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit

2026-09-21
Top 3: Dulu Jual Kain Sisa Tentara, Kini Punya Harta Rp 62 Triliun

Top 3: Dulu Jual Kain Sisa Tentara, Kini Punya Harta Rp 62 Triliun

2026-09-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

2026-09-21
Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

2026-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

2026-09-21
0
The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

2026-09-21
0
Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

2026-09-21
0
Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

2026-09-21
0
S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

2026-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.