• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan

Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-11
0

Baca 10 detik

Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Komar oleh polisi sehari setelah ia bebas dari tuduhan penghasutan serupa di Bandung.
Penangkapan berulang ini melanggar asas keadilan dan berpotensi melanggar asas *ne bis in idem* terkait perbuatan yang sama.
Amnesty mendesak aparat Surabaya menghentikan penangkapan sewenang-wenang Komar dan membebaskannya demi tegaknya HAM.

wmhg.org – Amnesty International Indonesia menanggapi penangkapan kembali Muhammad Ainun Komarullah alias Komar yang ditangkap atas tudingan penghasutan demonstrasi di Surabaya.

Padahal, Komar baru saja bebas dari masa tahanan di Bandung dengan tudingan serupa.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa menangkap dan menahan seseorang pada hari pembebasan setelah menjalani masa pidana adalah tindakan yang melanggar asas keadilan masyarakat.

“Tindakan polisi ini juga berpotensi melanggar asas ne bis in idem dalam perspektif hukum pidana yang menekankan bahwa seseorang tidak boleh diadili lebih dari sekali dalam perbuatan yang sama,” kata Usman, dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Komar sebelumnya telah menjalani masa pidana dalam kasus penghasutan terkait demo Agustus 2025 di Bandung. Namun, kini ia harus menjalani proses hukum serupa dengan tuduhan penghasutan terkait demo Agustus di Surabaya.

“Seharusnya pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak menggunakan lagi tuduhan bermasalah seperti penghasutan pasca putusan tidak bersalah bagi Delpedro, Khariq, Syahdan, dan Muzaffar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

“Putusan bebas tersebut telah mematahkan narasi penghasutan yang digaungkan oleh pemerintah terkait demo Agustus 2025,” imbuhnya.

Terlebih, kata Usman, pasca putusan bebas tersebut Menkumham dan Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa untuk tidak mencari-cari alasan melawan vonis bebas tersebut. Instruksi itu seharusnya juga berlaku bagi kepolisian.

“Oleh karena itu kami menyayangkan pengusutan berulang atas dugaan penghasutan terhadap Komar yang dilakukan oleh polisi,” ungkapnya.

Setelah tuntas menjalani vonis penjara di Bandung, Komar bahkan tak diberi kesempatan memeluk keluarganya yang telah menanti.

Ia langsung ditangkap oleh aparat terkait pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya atas dugaan penghasutan yang berujung kerusuhan di Surabaya saat demo Agustus 2025.

“Kami meminta polisi untuk tidak menggunakan instrumen hukum secara sewenang-wenang untuk merepresi kritis dan menghormati hak atas peradilan yang adil. Hukum sejatinya adalah pelindung martabat manusia, bukan alat negara untuk melanggengkan pembungkaman atas – kritis,” kata Usman.

Usman mendesak agar aparat penegak hukum di Surabaya segera menghentikan tindakan represif ini.

“Demi tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap HAM, aparat penegak hukum di Surabaya harus menghentikan tindakan represif ini dan segera membebaskan Komar dan semua aktivis yang dituduh melakukan tindakan penghasutan terkait demo Agustus 2025,” pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara kepada Komar selama enam bulan, dipotong masa tahanan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Siapkan Cara Supaya Kementerian Tak Minta Anggaran Tambahan

Purbaya Siapkan Cara Supaya Kementerian Tak Minta Anggaran Tambahan

2026-09-12
Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

2026-09-12
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

2026-09-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12
Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

2026-09-12
Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-09-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
0
Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

2026-09-12
0
Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

2026-09-12
0
MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

2026-09-12
0
Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

2026-09-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.